Sukses

Banyak yang Belum Tahu, BI Harus Gencar Sosialisasi Redenominasi

BI semakin mantap untuk menjalankan redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) semakin mantap untuk menjalankan redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pun memberi sinyal positif untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah kepada DPR agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

Ketua Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng meminta kepada BI dan pemerintah untuk gencar melakukan sosialisasi redenominasi rupiah ke seluruh lapisan masyarakat, terutama menjangkau masyarakat kelas bawah.

"Sebelum implementasi, sosialisasi yang agresif dulu ke masyarakat, ada‎kan seminar, diskusi publik, supaya mereka tahu, oh redenominasi begini. Karena pemahaman masyarakat bawah dan yang pintar-pintar beda," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Menurut Mekeng, banyak masyarakat bawah ‎yang masih mengira redenominasi seperti sanering yang pernah dijalankan pemerintah pada 1959. Sanering merupakan pemotongan nilai uang rupiah, sedangkan redenominasi hanya menghapus nominal atau angka nol pada rupiah. Dengan demikian, sanering jelas berbeda dengan redenominasi.

"Yang pintar-pintar ngomongnya soal makro, tapi masyarakat bawah ini mereka melihatnya duit saya dipotong nih. Kalau dipotong mending beli dolar. Kalau pada beli dolar, 1 orang beli 100 dolar saja, dolar bisa naik tuh, ekonomi kita bisa ambruk," jelasnya.

‎Mekeng tidak setuju apabila redenominasi rupiah langsung dijalankan tanpa sosialisasi yang matang dari pemerintah dan BI. Ia menilai, pemerintah dan BI jangan hanya melihat ini waktu yang tepat untuk implementasi redenominasi rupiah, mengingat kondisi perekonomian stabil, inflasi terkendali, dan lainnya.

"Jangan langsung ujuk-ujuk. Saya setuju dibahas RUU ini tapi harus sosialisasi dulu, jangan cuma mikir inflasi lagi rendah. Karena masyarakat sampai sekarang masih ingat duit mereka dipotong nilainya dari Rp 100 ribu jadi 100 perak. Itu membekas sekali. Mereka kan tidak mikir ekonomi makronya,‎" Mekeng menambahkan.

Ia berharap, ‎pemerintah dan BI dapat melakukan sosialisasi redenominasi dari sekarang apabila sudah siap dan akan segera mengajukan perubahan Prolegnas 2017 ke Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan menyodorkan RUU Redenominasi Rupiah.

"Jadi jangan cuma lihat teori saja karena redenominasi rupiah isu sentral. Kalau liat timing bagus, tapi yang bahaya psikologis masyarakat. Sosialisasi dulu digempur walaupun pemerintah belum mengajukan perubahan Prolegnas tapi kan arahnya kan ke sana," tandas Mekeng.