Sukses

Tiga Pilar Ungkap Sebab Harga Beras PT IBU Lebih Murah

Tiga Pilar Sejahtera menegaskan beras yang dipasarkan perusahaan juga sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Liputan6.com, Jakarta PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk, selaku induk usaha PT Indo Beras Unggul (IBU) membeberkan alasan harga beras hasil produksi perusahaan lebih murah dari pasaran.

Direktur Tiga Pilar Sejahtera Jo Tjong Seng sekaligus membantah murahnya harga beras tersebut karena menjual ulang beras subsidi dari pemerintah.

"Gabah yang kami beli punya spesifikasi tersendiri. Jadi tidak bisa dibandingkan langsung dan kemudian disimpulkan kami lebih murah," kata dia di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Dia menegaskan beras yang dipasarkan perusahaan juga sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Proses uji laboratorium, pengecekan fisik juga dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Demikian pula gabah yang perusahaan dapatkan berasal dari para petani yang berlokasi di Bekasi dan sekitarnya. "Karena sesuai SNI, berdasarkan parameter fisik, tentu ada persyaratan-persyaratan gabah, dan ini sudah layak," tegas dia.

Maka dari itu, dia juga memastikan tidak ada upaya monopoli yang dilakukan perusahaan dengan melihat harga beras yang dijualnya.

"Saya tegaskan kalau tidak ada unsur monopoli di sini. Petani punya hak tawar, kamu tidak bisa memaksa itu," tutup dia.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan dan Operasi Penurunan Harga Beras Mabes Polri menggerebek sebuah gudang beras di Jalan Raya Rengas Bandung, Km 60, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Kamis 20 Juli malam.

Gudang itu milik PT IBU, di mana di lokasi ini terdapat dugaan praktik curang penjualan beras. Caranya, dengan mengganti kemasan beras bersubsidi untuk dikemas ulang menggunakan merek barang yang lebih berkualitas.

Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Di tempat ini, kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, diduga terjadi praktik curang dengan mengganti kemasan beras bersubsidi dengan kemasan baru yang bermerek dan berkualitas.

Dalam keterangan persnya, Jumat 21 Juli 2017, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, dari hasil penggerebekan itu diketahui PT IBU dan PT SAKTI menjual beras subsidi yang sudah dioplos atau dipalsukan menjadi beras premium dengan harga lebih tinggi dari seharusnya.

Tonton video menarik berikut ini: