Liputan6.com, Jakarta - Manajemen First Travel memperkirakan ada sekitar 25 ribu jemaah yang terkendala keberangkatan umrahnya. Sebelumnya Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan perjalanan umrah promo First Travel senilai Rp 14,3 juta mulai 18 Juli lantaran bisnis itu tak sesuai izin yang dimiliki perusahaan.
Direktur Utama First Travel Andika Surachman menuturkan, ada sekitar 25 ribu jemaah umrah yang masih tertunda keberangkatannya.
"Saya sampaikan ada 25 ribu an jemaah. Tapi masih di kroscek ulang karena ada jemaah yang refund (pengembalian uang)," tutur Andika, saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (23/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Andika menyatakan, pihaknya akan menghentikan penawaran maupun pendaftaran perjalanan umrah promo yang dibanderol Rp 14,3 juta sesuai keputusan Satgas Waspada Investasi.
"Berdasarkan kesepakatan dengan Satgas, untuk program promo dihentikan dulu. Tapo yang reguler dan VIP tetap jalan," ujar Andika.
Usai keputusan Satgas Waspada Investasi tersebut, Andika berjanji akan perbaiki manajemen internal First Travel untuk mengembalikan lagi kepercayaan kredibilitas perusahaan dan kepercayaan masyarakat. Caranya dengan memberangkatkan jemaah umrah yang selama ini tertunda.
"Sudah pasti kami akan memperbaiki manajemen internal. Setelah itu pembuktian keberangkatan kembali (jemaah umroh)," tutur dia.
Selain itu, pihaknya memastikan jemaah program umroh promo yang membayar Rp 14,3 juta tidak akan dikenakan biaya tambahan saat pemberangkatan nanti. "Ada biaya tambahan untuk jemaah yang mau upgrade ke reguler saja," jelas Andika.
Untuk diketahui, dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha sebelas entitas sejak 18 Juli 2017. Entitas yang dihentikan kegiatannya adalah seperti dikutip dari laman OJK, Jumat, 21 Juli 2017.
PT Akmal Azriel Bersaudara;
PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel;
PT Konter Kita Satria;
PT Maestro Digital Komunikasi;
PT Global Mitra Group;
PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store;
4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama;
Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia;
Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru;
PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM; dan
PT CMI Futures.
"Maraknya penawaran investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, masyarakat diminta selalu waspada," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.
Satgas meminta First Travel menghentikan penawaran perjalanan umroh promo yang saat ini sebesar Rp 14,3 juta. First Travel telah membuat surat pernyataan bahwa:
- First Travel menghentikan pendaftaran jemaah umroh baru untuk program promo.
- First Travel akan memberangkatkan jemaah umroh setelah musim haji yaitu November dan Desember 2017, masing-masing sebanyak 5.000 sampai 7.000 jemaah per bulan. Perusahaan ini akan menyampaikan timeline/jadwal keberangkatan jemaah umroh kepada Satgas Waspada Investasi selambat-lambatnya pada bulan September 2017.
- Untuk keberangkatan bulan Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi pada Oktober 2017.
- Dalam hal terdapat permintaan pengembalian dana/refund dari peserta, pelaksanaannya dilakukan dalam waktu 30 (tiga puluh) sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kerja.
- First Travel segera menyampaikan data-data jemaah umroh yang masih menunggu keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi untuk pemantauan dan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka pembinaan.
Â
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Â