Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan pada peserta pelelangan kapal. Ini buntut dari pelaksanaan lelang kapal pencuri ikan oleh Kejaksaan Negeri Batam.
Lebih lanjut, adapun kapal yang dilelang antara lain KNF 7444, KM SLFA 5066, KM KNF 7858. Kapal itu dihargai masing-masing Rp 186 juta, Rp 31,84 juta, dan Rp 186 juta. Susi menduga, lelang ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Terlebih, ada peserta kerap ikut lelang.
"Salah satu peserta namanya Saudara Hendri pemenang dari 4 kapal Thailand yang kami tangkap di Meulaboh sebelum saya jadi menteri. Itu orang sama," kata dia Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Susi ingat, waktu itu peserta itu membeli kapal dengan harga murah. Satu kapal didapatkan dengan harga Rp 100 juta.
"Yang membeli kapal lelangan di Meulaboh dari Thailand 4 biji dengan harga Rp 100 juta satu kapalnya, tidak boleh urusan kedaulatan," ungkap Susi.
Sebab itu, Susi meminta Satgas 115 untuk memeriksa peserta lelang Kejaksaan Negeri Batam beberapa waktu lalu.
"Modusnya sama, pelakunya sama, pembelinya itu-itu saja.Saya minta Satgas menyidik seluruh peserta yang ikut lelang Senin kemarin," ujar dia.
Untuk diketahui, sebelumnya Kejaksaan Negeri Batam mengeluarkan pengumuman terkait pelelang tiga kapal tersebut. Pelaksanaan lelang dilakukan pada Senin 24 Juli 2017. Lelang dilakukan pada pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Batam Jalan Engku Putri Batam Centre, Batam.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: