Liputan6.com, Jakarta - Kantor First Travel yang berlokasi di Gedung GKM Green Tower, Lantai 16, Jl TB Simatupang, Jakarta Timur mulai diserbu para peserta jemaah umrah yang selama ini sudah mendaftar program promo Rp 14,3 juta.
Para peserta ini menyerbu kantor First Travel untuk menanyakan kejelasan mengenai perjalanan umrah yang sudah dijanjikan. Selain itu beberapa peserta yang datang memilih untuk meminta pengembalian biaya pendaftaran yang selama ini sudah ditransfer.
Dari pantauan Liputan6.com, para peserta yang menunggu di kantor First Travel hanya dilayani oleh 2 petugas customer service. Padahal layanan CS sendiri seharusnya ada 20.
Advertisement
Baca Juga
"Dari tadi saya datang jam 11.00 WIB hanya ada 2 security dan 2 petugas yang melayani, sisanya tidak tahu pada kemana, takut nemuin mungkin," kata salah satu peserta Lenny Djafar saat berbincang dengan Liputan6.com di kantor First Travel, Rabu (26/7/2017).
Bahkan, Lenny menuturkan, para petugas CS tersebut tak lagi melayani para peserta sejak jam istirahat. "Sejak istirahat tidak keluar lagi," tegas dia.
Terlihat para peserta yang berkunjung nampak kebingungan hingga pukul 14.30 WIB. Padahal, kantor pelayanan First Travel ini baru tutup pukul 16.00 WIB.
Lenny mengungkapkan, bahkan para awak media yang sedari pagi melakukan peliputan di kantor First Travel ini dilarang untuk masuk.
"Tadi sampai bersitegang dengan securitynya kalau mereka tidak boleh meliput di sini," ucap dia.
Lenny dan keluarga sendiri menjadi salah satu peserta umrah yang ditawarkan oleh First Travel. Hanya saja dia melakukan pendaftaran pada 2016 dan pelunasan pada 2017 dengan total biaya Rp 16,5 juta per orang.
Program yang didaftar tersebut untuk keberangkatan pada 2018. Kedatangannya di kantor First Travel ini untuk memastikan apakah dirinya harus meminta biaya kembali, atau jika memungkinkan tetap bisa berangkat umrah.
Sebelumnya Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan 11 entitas.
Salah satunya pengelola jasa umrah PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel. OJK juga meminta perusahaan menghentikan penawaran perjalanan umrah promo yang saat ini sebesar Rp 14,3 juta.
OJK menuturkan jika First Travel telah membuat surat pernyataan bahwa:
-First Travel menghentikan pendaftaran jemaah umrah baru untuk program promo
-First Travel akan memberangkatkan jemaah umrah setelah musim haji, yaitu November dan Desember 2017 masing-masing sebanyak 5.000-7.000 jemaah per bulan.
Perusahaan ini akan menyampaikan jadwal keberangkatan jemaah umrah kepada Satgas Waspada Investasi selambat-lambatnya pada September 2017. Untuk keberangkatan Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi pada Oktober 2017
-Dalam hal terdapat permintaan pengembalian dana peserta, pelaksanaannya dilakukan dalam waktu 30 sampai dengan 90 hari kerja
-First Travel segera menyampaikan data-data jemaah umroh yang masih menunggu keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi untuk pemantauan dan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka pembinaan.
Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia meminta seluruh jamaah calon umrah tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jemaah umrah.
Â
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Â