Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok rencana penyederhanaan nominal rupiah atau redenominasi. Saat ini beberapa lembaga negara dan kementerian terkait telah mulai berdiskusi rencana redenominasi. Namun memang, meskipun diskusi sudah mulai, kemungkinan besar masih akan lama.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, proses pelaksanaan redenominasi masih panjang. Butuh diskusi yang lebih mendalam sebelum benar-benar melaksanakan kebijakan itu. "Untuk pelaksanaan ini masih 11 tahun," kata Jokowi usai Rekornas TPID di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Kebijakan ini memang baru memasuki tahap awal pembahasan. Semua hal masih butuh diskusi panjang dan pertimbangan matang. "Tetap ini diproses sehingga nanti muncul keputusan, tapi semuanya harus dihitung dan dikalkulasi," ucap Jokowi.
Advertisement
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) bersama Menteri Keuangan RI gencar mengusulkan pelaksanaan redenominasi atau pengurangan angka nol dalam rupiah. Jika Rancangan Undang-Undang Redenominasi ini nantinya dibahas dan disetujui oleh DPR RI, pelaksanaannya pun membutuhkan waktu minimal tujuh tahun.
Baca Juga
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi menjelaskan dari tujuh tahun tersebut, dua tahun akan digunakan sebagai masa persiapan. Persiapan ini akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.
Setelah itu, baru kurun waktu lima tahun akan digunakan sebagai masa transisi, sebelum nantinya menghapus mata uang lama dari peredaran.
"Kalau sudah diketok, kita akan cetak uang transisi. Gambar dan desain sama dengan yang sekarang, hanya saja nol nya yang dikurangi. Misal pecahan 100.000 nanti kita cetak uang yang sama, tapi nolnya sudah berkurang," kata Suhaedi di Gedung Bank Indonesia, Rabu (26/7/2017).
Uang transisi ini akan diedarkan dan digunakan kurang lebih selama lima tahun. Jika semuanya sudah terbiasa, maka Bank Indonesia akan mencetak uang dengan desain baru dengan angka yang baru. "Jadi pas masa transisi itu berlaku dua uang, yang nol nya sudah dikurangi sama yang belum," ucap Suhaedi.
Sebenarnya saat ini di beberapa kedai makanan dan restoran sudah menerapkan prinsip-prinsip redenominasi. Menu mereka mencantumkan harga seperti 20 K, 100 K, dan lain sebagainya. Maka dari itu, dirinya optimistis jika hal ini diketok dan langsung dilaksanakan, tidak akan menemui hambatan yang berarti.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: