Sukses

Pesan Sri Mulyani buat 2 Pejabat Eseleon I yang Baru Dilantik

Menkeu Sri Mulyani mengatakan sektor keuangan sangat penting karena merupakan tulang punggung perekonomian sebuah negara.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik dua pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Luky Alfirman sebagai Staf Ahli Kebijakan Penerimaan Negara dan Arif Baharudin menjabat Staf Ahli Kebijakan dan Regulasi Bidang Keuangan dan Pasar Modal.

Pelantikan tersebut berlangsung pada Jumat ini (28/7/2017) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Hadir di acara pelantikan seluruh jajaran pejabat eselon I Kemenkeu.

Arif Baharudin sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Kebijakan Fiskal (BKF), sementara Luky Alfirman didapuk Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan, Sekretariat Jenderal Kemenkeu serta Juru Bicara Kemenkeu.

Menurut Sri Mulyani, dua bidang, yakni penerimaan negara dan sektor jasa keuangan yang diemban keduanya sangat penting. Pesan penting Sri Mulyani untuk Luky Alfirman, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus disorot dari sisi kemampuan Kemenkeu mengumpulkan penerimaan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Banyak hal yang harus terus dipikirkan bagaimana desain penerimaan negara secara lebih efektif. Pertumbuhan ekonomi juga cepat berubah seiring dinamika harga komoditas, perdagangan dunia, ekonomi digital atau e-commerce. Ini adalah masa menantang, itu mengubah banyak sekali," jelasnya.  

Kemenkeu, kata Sri Mulyani, harus cepat merespons dinamika perekonomian tersebut untuk mencapai cita-cita bernegara, menjadikan masyarakat yang adil dan makmur, meningkatkan harkat dan martabat.

"Jangan sampai kita hanya fokus bagaimana mengelola APBN seolah hanya jadi instrumen yang terpisah dari tujuan bernegara. Ini tantangan sulit yang menantang, tapi juga suatu tantangan terhormat bagi kita sebagai pembuat kebijakan," tegas Sri Mulyani.

Di samping itu, Sri Mulyani berpesan kepada Arif Baharudin bahwa sektor keuangan sangat penting, karena merupakan tulang punggung perekonomian sebuah negara.

Dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), Kemenkeu memiliki kewenangan keuangan negara, baik dari sisi penerimaan dan belanja berpengaruh atau tidak ke sektor keuangan.

"Punya visi yang tidak meng-overlapping tugas institusi lain, seperti OJK, LPS, dan BI, tapi meng-empowering pendalaman sektor keuangan kita yang masih jauh tertinggal dibanding negara tetangga," tegasnya.

Lebih jauh, tuturnya, Indonesia sudah masuk dalam anggota G20. Indikator-indikator perekonomian, sambung Sri Mulyani, harus bisa menunjukkan bahwa Indonesia memang pantas berada pada top 20 dunia.

"Tugas staf ahli tidak hanya menunggu instruksi menteri, tapi memiliki inisiatif, kreatif, dan inovatif. Kita perlu terus menerus membuat Kemenkeu menjadi suatu organisasi yang dinamis, penuh pengetahuan, pengalaman sehingga institusi ini makin bermartabat dan prestige yang bisa dibanggakan seluruh jajaran kita," pungkas Sri Mulyani.

Tonton video menarik berikut ini: