Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak empat institusi keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar rapat tiga bulan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Hasil dalam rapat tersebut, pemerintah menyatakan kondisi ekonomi dan sektor keuangan nasional stabil.
Rapat KSSK berlangsung di kantor LPS, Jakarta, Kamis malam 27 Juli 2017, dihadiri Menkeu Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah.
"Kita melaporkan dari keseluruhan sektor keuangan, baik makro prudential, fiskal, dan lainnya. Hasilnya ekonomi tetap berjalan baik, kondisi sektor keuangan dalam posisi normal, stabil," ujar Sri Mulyani usai Pelantikan Eselon I di kantornya, Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Sri Mulyani mengatakan, KSSK akan tetap waspada terhadap faktor yang datang dari dalam dan luar negeri. Faktor eksternal, lebih jauh ia bilang, meliputi kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (AS), outlook fiskal di AS, kondisi geopolitik di dunia dan harga komoditas, serta kondisi perekonomian China.
Sedangkan faktor di dalam negeri, ia menambahkan, pemerintah, BI, LPS, dan OJK perlu memperhatikan adanya kemungkinan berbagai macam indikasi yang berdampak ke sektor keuangan, yakni pertumbuhan kredit, dan perkembangan sektor riil yang menjadi denyut dari kegiatan ekonomi.
"Contohnya dari sektor ritel yang sekarang ini lebih membuat headline (berita), pertambangan, dan sektor lain. Kita juga perlu melihat daya beli masyarakat walaupun inflasi cukup rendah dibanding Lebaran tahun lalu. Tapi kita perlu waspada adanya keluhan dari masyarakat terutama dari kelas menengah," jelas Sri Mulyani.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus memantau penurunan daya beli kelompok menengah karena dampak dari pencabutan subsidi listrik 900 VA. Sri Mulyani melanjutkan, LPS juga melaporkan penambahan jumlah akun rekening baru dari masyarakat kelas bawah penerima subsidi untuk menerima transfer bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan masyarakat miskin tidak ada perubahan. Kalau itu justru mengalami kenaikan. Kita akan pantau dalam pendistribusian (subsidi). Kalau ada pandangan dari kelompok masyarakat tertentu, kita akan melihat apakah ada masalah yang lebih serius yang harus diperhatikan dari sisi kebijakan," ujar dia.
Pemerintah, BI, OJK, dan LPS akan terus berkoordinasi secara rutin seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK).
"Over all oke, tapi kita tetap waspada. Kita akan bertemu secara reguler setiap kuartal. Kita akan lihat sektor keuangan, termasuk setelah ada Dewan Komisioner OJK yang baru sehingga betul-betul baik. Mereka kan masih akan mempelajari indikator secara mendalam, dan akan didiskusikan pada pertemuan KSSK di kuartal selanjutnya," kata dia.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: