Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui banyak orang khawatir akan kondisi utang Indonesia. Sri Mulyani menjelaskan bagaimana sebenarnya kondisi utang Indonesia dan kenapa pemerintah harus berutang.
Sri Mulyani mengatakan, pada 1998 Indonesia dihantam krisis ekonomi. Kemudian pada 2008 dan 2014 ekonomi global melemah. Indonesia butuh waktu 20 tahun untuk menangani dampak dari krisis tersebut.
"Namun, fokus pemerintah pada stabilitas ekonomi pasca-krisis menyisakan sebuah pekerjaan rumah yang sangat besar, yaitu pembangunan infrastruktur," kata Sri Mulyani dalam video yang diunggah di akun Twitter resmi Kementerian Keuangan dikutip Minggu (30/7/2019).
Advertisement
Baca Juga
Kondisi infrastruktur di Indonesia kini jauh tertinggal. Dikhawatirkan, jika tidak segera mengejar ketertinggalan tersebut, Indonesia akan mengalami masalah yang lebih besar. Infrastruktur yang tertinggal berdampak pada biaya ekonomi yang tinggi, rentan inflasi, daya saing rendah dan ketimpangan ekonomi dan sosial.
"Untuk mencegah hal tersebut, Indonesia butuh anggaran besar, salah satunya melalui pinjaman," tuturnya.
Dijelaskan Sri Mulyani, pinjaman tersebut bersifat aman karena digunakan secara produktif untuk pembangunan infrastruktur. Meski aman, pemerintah tetap mengelola utang tersebut dengan hati-hati, profesional, dan bijaksana.
Dijelaskan Sri Mulyani, ada tiga hal yang harus diketahui mengenai utang. Pertama, rasio utang Indonesia saat ini 27,7 persen dari PDB dan defisit anggaran berada di kisaran 2,5 persen.
"Hal itu masih berada di bawah batas yang telah ditetapkan undang-undang," tuturnya.
Simak video menarik berikut ini:
Selanjutnya
Kedua, penggunaan dana utang yang produktif. Dana utang yang dulu diperuntukkan untuk subsidi energi, kini dialihfungsikan untuk mendanai pembangunan nasional.
Dalam satu dekade terakhir dengan defisit fiskal 1,6 persen, pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 5,6 persen, salah satu yang terbaik di dunia. Jumlah orang yang bekerja meningkat dari 112,76 juta menjadi 118,41 juta orang selama kurun 2013-2018.
Kemudian yang ketiga adalah risiko gagal bayar yang rendah. Sebagian besar utang Indonesia saat ini dalam bentuk rupiah dan dimiliki oleh investor domestik."Sehingga aman dari pengaruh ekonomi global," ia menambahkan.
Sri Mulyani mengatakan, tiga lembaga pemeringkat kredit internasional menggolongkan Indonesia sebagai negara layak investasi."Hal tersebut berarti Indonesia dianggap mempunyai kemampuan bayar yang tinggi dan risiko gagal bayar yang rendah," tuturnya.
Advertisement