Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mulai membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 di lingkungan Mahkamah Agung (MA) serta Kementerian Hukum dan ‎HAM pada Selasa ini (1/8/2017). Sebanyak 19.210 kursi siap diperebutkan dalam penerimaan CPNS kali ini.
Berdasarkan data Panitia Seleksi CPNS Nasional 2017 Badan Kepegawaian Nasional‎ (BKN) yang diterima Liputan6.com, menyebutkan jika mekanisme pendaftaran CPNS 2017 meliputi beberapa tahapan, yakni:
1. Pelamar mendaftar ke https://sscn.bkn.go.id
Advertisement
Baca Juga
2. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui portal SSCNÂ
- Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu pendaftaran- Kemudian pelamar mengisi NIK, nomor KK atau NIK kepala keluarga - Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan.
3. Pelamar mencetak kartu informasi akun SSCN 20173. ‎Pelamar login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Pelamar melengkapi biodata
- Pelamar memilih instansi (khusus instansi yang menggunakan aplikasi mandiri/non-SSCN, pelamar akan diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi)
- Pelamar memilih jenis formasi yang dipersyaratkan oleh instansi
- Pelamar cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2017
Â
Selanjutnya
5. Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi
- Peserta wajib melampirkan fotokopi kartu pendaftaran SSCN untuk proses verifikasi
6. Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran - Ingat, pelamar hanya bisa memilih satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada satu instansi dan satu periode-
7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak kartu peserta ujian CPNS ‎2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN7. Kemudian tes CAT BKN
8. Informasi stat‎us pelamar dapat diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id
Â
Â
Advertisement
Selanjutnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seluruh infrastruktur atau aplikasi dan jaringan web Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) sampai sejauh ini sudah siap untuk menerima pendaftaran Calon Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dimulai Selasa, 1 Agustus 2017 hingga 31 Agustus mendatang."Secara umum web registrasi online CPNS, https://sscn.bkn.go.id sejauh ini sudah dinyatakan siap," kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad, seperti dikutip dari laman Setkab.
Terhitung mulai Selasa, 1 Agustus hingga 31 Agustus 2017, pemerintah membuka pendaftaran CPNS 2017 di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM. Ada 19.210 formasi yang dibuka pemerintah dalam penerimaan CPNS ini.
Kementerian PANRB mengingatkan, pendaftaran penerimaan CPNSÂ ini dilakukan melalui situs online. Calon pelamar diharapkan melakukan registrasi online, dengan mengisi form yang telah tersedia menggunakan data kependudukan yang valid, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.
Tonton video menarik berikut ini:
Â