Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Basuki Hadimuljono belum mendapat arahan terkait pemanfaatan dana haji untuk infrastruktur. Dana haji sendiri diperkirakan mencapai Rp 90 triliun.
"Saya sampai hari ini belum ada wacana atau perintah," kata dia Gedung Krida Bakti Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Namun secara pribadi, Basuki berpendapat mesti dibedakan antara investasi di bidang infrastruktur dan pembiayaan langsung untuk proyek infrastruktur. Dia bilang, itu memiliki makna yang berbeda.
Advertisement
Baca Juga
Basuki menuturkan, dana haji sulit digunakan untuk pembiayaan langsung atau modal membangun infrastruktur.
"Beda loh ya investasi dengan membiayai proyek beda, harus dibedakan. Kalau investasi jalan sudah jadi tolnya dibeli itu sehingga dia menghasilkan. Tapi kalau bangun jembatan pakai dana haji pasti tidak," ujar dia.
Basuki berpendapat, jika dana haji dipakai secara langsung, maka akan berisiko pada jemaah haji itu sendiri. Lantaran, calon haji akan terancam tak dapat pergi ke Tanah Suci.
"Karena uangnya mandek, siapa nanti yang bayari hajinya berangkat. Itu menurut saya ya. Jadi investasinya, bukan biayai proyeknya," kata dia.
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â