Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 11 perusahaan listrik swasta batal menandatangani kontrak jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero). Dari 64 perusahaan yang rencananya akan menandatangani hanya ada 53 saja yang akhirnya menjalin kerja sama dengan PLN. Semua perusahaan tersebut mengembangkan listrik dari energi baru dan terbarukan.
Direktur Pengadaan Strategis PLN Nicke Widyawati mengatakan, PLN belum bisa memastikan alasan perusahaan-perusahaan pengembangan energi baru terbarukan memutuskan untuk membatalkan perjanjian kerja sama jual beli listrik dengan PLN. Namun dia memperkirakan pembatalan tersebut karena belum adan kecocokan harga jual beli listrik.
"Kalau hari ini ada yang tidak tanda tangan, jual beli itu kesepakatan dua belah pihak. Kalau ada satu yang tidak sepakat maka tidak jadi jual beli. alasannya apa kami sendiri belum menerima secara formal. Tapi pasti ada ketidaksepakatan," kata dia di Hote Mulia, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Advertisement
Semula, jika 64 pengembangan listrik swasta ini bersedia menandatangani perjanjian jual beli dengan PLN maka tambahan pasokan listrik yang diperoleh PLN mencapai 400 MW. Namun dengan hanya 53 pengembangan ini, perusahaan masih akan mendata dan menghitung listrik yang didapatkan.
Pasokan listrik energi baru terbarukan dalam kerja sama ini mencapai 400 mw di mana untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sekitar 300 MW, dan pembangkit listrik dari bio massa dengan kapasitas 50 mw. Selain itu juga ada pembangkit tenaga matahari dengan kapasitas 50 MW.
Baca Juga
Sebelumnya, PLN juga telah mendapat kepastian pasokan listrik dari 39 pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan dengan total kapasitas 283 Mega Watt (MW). Pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan tersebut akan dibangun di wilayah Sumatera.
Direktur Bisnis Regional Sumatera Amir Rosidin mengatakan, PLN terus berupaya mempercepat penyebaran kelistrikan (rasio elektrifikasi) dengan mengalirkan listrik ke desa-desa yang belum mendapat akses listrik. Untuk mewujudkan upaya tersebut, cara yang diambil oleh PLN adalah memanfaatkan EBT yang terdapat di masing-masing wilayah.
"Untuk mencapai target rasio elektrifikasi, PLN regional Sumatera terus mendorong dan mempercepat pembangunan EBT," kata Amir, di kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
PLN telah mendapat kepastian pasokan listrik EBT dari pengembang listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk wilayah Sumatera. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Momorandum Of Understanding (MoU) dengan 37 IPP.
Amir melanjutkan, selain melakukan MOU, PLN juga telah melakukan penandatanganan kesepakatan jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) untuk dua pembangkit.
Pembangkit tersebut adalah Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) di Muara Enim Sumatera Selatan dengan kapasitas 9 Mega Watt (MW) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTM) di Muara Enim Sumatera Selatan berkapasitas 9 MW.
Dengan begitu, maka PLN mendapat kepastian pasokan dari 37 pembangkit listrik yang menggunakan EBT. Pembangkit tersebut terdiri dari PLTM 150 MW, PLT Biomass 55 MW, PLTBg 71 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 7 MW.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: