Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran CPNS resmi dibuka pada 1 Agustus kemarin. Pendaftaran dibuka untuk CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM juga Mahkamah Agung. Masyarakat pun ramai-ramai mendaftar.
Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 26 Agustus 2017 untuk Mahkamah Agung dan tanggal 31 Agustus 2017 untuk Kementerian Hukum dan HAM, dengan mengakses laman sscn.bkn.go.id.Dalam proses seleksi ini, pemerintah mencari sekitar 19.210 CPNS yang terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung dan 17.526 CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM.
Seleksi CPNS terdiri dari beberapa tahapan. Yang pasti, pelamar harus mendaftarkan diri di http://sccn.bkn.go.id dan mengikuti prosedur dan tahapan yang ada di portal tersebut.
Advertisement
Baca Juga
1. Pelamar mendaftar ke https://sscn.bkn.go.id2. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui portal SSCN– Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu pendaftaran– Kemudian pelamar mengisi NIK, nomor KK atau NIK kepala keluarga– Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan– Lalu, pelamar mencetak kartu informasi akun SSCN 2017
3. Pelamar login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Pelamar melengkapi biodata- Pelamar memilih instansi (khusus instansi yang menggunakan aplikasi mandiri/non-SSCN, pelamar akan diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi)- Pelamar memilih jenis formasi yang dipersyaratkan oleh instansi - Pelamar cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2017
5. Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi- Peserta wajib melampirkan fotokopi kartu pendaftaran SSCN untuk proses verifikasi
6. Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran - Ingat, pelamar hanya bisa memilih satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada satu instansi dan satu periode- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak kartu peserta ujian CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN
7. Kemudian tes CAT BKN
8. Informasi status pelamar dapat diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id
Simak video menarik di bawah ini:
Portal Pendaftaran Diserbu Pelamar
Portal Pendaftaran Diserbu Pelamar
Hari pertama dibuka, puluhan ribu orang masuk ke portal pendaftaran CPNS. Padahal, pendaftaran masih dibuka hingga akhir Agustus 2017 nanti. Namun, faktanya masyarakat sangat antusias untuk ikut tes seleksi CPNS ini.
Pendaftaran ini akan berlangsung sampai 26 Agustus 2017 untuk Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM mencantumkan tenggat waktu pendaftaran 31 Agustus 2017.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, pada hari pertama sekitar 80 ribu akun pelamar sudah mendaftar untuk ikut tes CPS ini.
Meski diserbu, portal atau website CPNS tersebut tidak mengalami down dan dapat diakses dengan baik.
Masuk hari kedua, pelamar semakin banyak. Tercatat 451.672 orang mengakses portal CPNS di laman sccn.bkn.go.id. Meski begitu, tidak semua berhasil membuat akun dan mendaftar. Dari total 451.672 yang mengakses, sebanyak 156.692 orang membuat akun pendaftaran dan 85.000 orang berhasil melamar uuntuk formasi yang tersebut.
Advertisement
Kendala Pendaftaran
Kendala Pendaftaran
Tak semua para pelamar yang mengakses situs portal itu bisa berhasil membuat akun dan melamar ke posisi yang diinginkan. Biasanya mereka terkendala karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar.
Terkait persoalan atau kendala yang dihadapi para pelamar, BKN menyediakan help desk atau layanan bantuan yang bisa diakses di www.sccnhelpdesk.bkn.go.id. Help desk juga ada di Gedung I lantai Dasar Kantor Pusat BKN di Cawang, Jakarta.
"Bagi Pendaftar yang terkendala NIK dan KK, hubungi Halo Dukcapil di (021) 1 500 537, dan untuk (Whatsapp/SMS/telepon) di 0811 800 5373,” ujar Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan.
Kendala NIK tidak terdaftar juga bisa disebabkan karena duplikasi NIK. Artinya, ada pihak lain yang memasukkan NIK yang sama saat pendataran CPNS 2017.
Hal itu terjadi saat seseorang salah menginput NIK. Salah satu angka saja bisa berarti orang tersebut memasukkan NIK orang lain. Alhasil, akses orang pertama akan terkunci, begitu juga orang kedua yang NIK-nya telah dimasukkan orang pertama secara tak sengaja.
"Saya sebenarnya maksudnya punya saya, harusnya nol saya ketik satu, jadi bukan punya saya. Itu punya orang. Akhirnya dua-duanya enggak dapat, akhirnya dua orang itu enggak bisa masuk," kata Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja
Dia menuturkan, itu terjadi karena pelamar kurang teliti saat memasukkan NIK. Oleh karenanya, dia meminta pelamar berhati-hati saat memasukkan NIK.
"Pertama orang itu harus betul-betul meneliti ketika memasukkan data. Karena data itu hanya diinputnya sekali sehingga berakibat tindaklanjutnya karena NIK jadi wajib karena terintegrasi. Karena kenapa NIK cuma sekali, kalau itu tidak valid orang bisa berkali-kali. Itu sebetulnya untuk seleksi orang enggak bisa double-double," jelas dia.
Tips agar Lolos Tes CPNS
Tips agar Lolos Tes CPNS
Ada beberapa hal yang harus dilakukan agar lolos tes CPNS. Yang paling utama adalah melengkapi persyaratan saat pendaftaran, dan belajar mengerjakan soal-soal.
Lengkapnya, recruiter.com membaginya menjadi tujuh langkah agar lolos tes CPNS. Berikut daftarnya:
1. Pastikan persyaratan Anda lengkap saat mendaftar2. Pelajari kisi-kisi tes CPNS3. Berlatih mengerjakan soal 4. Hitung waktu Anda dalam mengerjakan soal5. Pelajari seluk-beluk posisi yang diinginkan6. Persiapkan tubuh dan mental Anda dalam kondisi terbaik7. Jangan berbohong saat mengisi tes kepribadian
Advertisement