Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan ada alasan yang kuat dibalik keputusan menaikkan harga gas bumi yang dijual ConocoPhillips Indonesia selaku pengelola lapangan Grissik kepada PGN.
Arcandra mengungkapkan, kenaikan ini memang akan mempengaruhi keuntungan yang didapat oleh PGN sebagai pembeli dan penyalur gas dari lapangan tersebut.‎ Namun keputusan untuk menaikkan harga gas tersebut guna memunculkan asas keadilan.
‎"Kenapa naik? Ini asas keadilan, Conoco menyatakan PGN menjual ke konsumen US$ 5,6-US$ 5,7 per MMBTU. Sementara di hulu (dari Conoco) US$ 2,6 per MMBTU. Jadi kata Conoco ada gap besar. PGN bilang harga dari Conoco sudah harga keekonomian," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Advertisement
Baca Juga
Kenaikan harga gas ini berdasarkan surat bernomor 5882/12/MEM.M/2017 tentang penetapan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips Grissik ke PGN. Dalam surat yang diteken pada 31 Juli 2017 itu, manajemen ConocoPhilips diperbolehkan untuk menaikan harga jual gas sebesar US$ 0,9 per MMBTU dari US$ 2,6 per MMBTU menjadi US$3,5 per MMBtU.
"Yang berbeda (naik) adalah harga dari hulu ke PGN, dari yang sebelumnya US$ 2,6 per MMBTU ke US$ 3,5 per MMBTU," kata dia.
Namun Arcandra memastikan, kenaikan harga gas ini tidak akan mempengaruhi harga gas yang dijual PGN kepada konsumennya. Dengan demikian, industri di wilayah Batam tak perlu khawatir akan terjadi kenaikan harga gas yang disalurkan oleh perusahaan plat merah tersebut.
"Harga gas PGN yang menjual ke konsumen industri di Pulau Batam tidak naik, harganya sama. Kalau PGN ke konsumen itu US$ 5,6 per MMBTU.‎ (Tidak masalah) Selama di konsumen tidak naik, di Perpres harga di bawah 6, ini harga US$ US$ 5,6 per MMBTU," jelas dia.
Sementara itu, Anggota DPR Komisi VI Inas Nasrullah menilai kenaikan harga gas di hulu ini hanya akan memberikan keuntungan kepada ConocoPhilips saja. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut justru menggerus kinerja PGN yang diprediksi menurunkan dividen perseroan ke negara.
Terlebih saat ini, kata dia, sejauh ini tidak ada rencana pengembangan lapangan (plan of development/POD) yang akan dilakukan ConocoPhilips. "Coba Anda hitung, berapa itu kenaikan harga gas ConocoPhilips? Sementara itu BUMN tidak diberi kesempatan dan pilihan," ujar dia.
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â