Liputan6.com, Jakarta Banyak keuntungan yang bisa dipetik dengan menjadi pekerja lepas atau freelancer, seperti waktu kerja yang lebih fleksibel dan bebas. Kamu dapat bekerja kapan saja dan di mana saja tanpa terjebak oleh peraturan kantor yang ketat.
Namun, dengan begitu kamu tidak berkesempatan mengenyam fasilitas kantor seperti asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan. Sehingga, mau tidak mau, kamu dituntut lebih aktif dalam mengurus asuransi kesehatanmu sendiri. Karena sudah tidak ada lagi perusahaan yang akan mengurus dan menanggung masalah kesehatannmu.
Meski tidak semudah mengurus BPJS melalui kantor, asuransi kesehatan ini sangat layak untuk dipertimbangkan.
Advertisement
Baca Juga
Asuransi kesehatan adalah investasi yang tepat untuk para pekerja lepas. Setidaknya, ada tiga alasan yang mendukung fakta ini.
Pertama, kesehatan merupakan modal paling utama agar kamu bisa terus bekerja. Jadi jangan sayang untuk bayar asuransi ya.
Kedua, karena biaya rumah sakit, dokter, maupun obat-obatan selalu naik nih tiap tahunnya, asuransi kesehatan tentu bisa menjadi penyelamat. Dan terakhir, jika terjadi hal yang tidak diinginkan kamu sudah ada yang ‘menjamin’ yaitu asuransi kesehatan secara mandiri.
Lalu, apa saja nih asuransi kesehatan yang bisa dipilih oleh pekerja lepas?
Terdapat dua jenis asuransi yang bisa kamu pertimbangkan yaitu asuransi swasta dan asuransi BPJS Kesehatan dari pemerintah. Lebih jelasnya simak penjelasan berikut ini, seperti dikutip dari Swara Tunaiku, Minggu (13/8/2017):
BPJS Kesehatan
Â
BPJS Kesehatan bisa menjadi pilihan pas karena lebih hemat kantong. Kamu dapat membayar iuran bulanan yang sesuai dengan kemampuan keuangan. Karena BPJS Kesehatan menawarkan beberapa pilihan jumlah iuran asuransi setiap bulannya. Jika ingin menaikkan kelas, kamu cukup memilih iuran yang lebih tinggi lagi jumlahnya.
Meski iuran asuransi BPJS Kesehatan tidak terlalu mahal, banyak manfaat yang bisa kita akses kok. Kamu bisa mengakses fasilitas kesehatan yang cukup lengkap tanpa perlu khawatir dengan adanya batasan plafon. Dan lagi, kamu akan dimanjakan dengan kemudahan dalam mendaftar.
Pertama, kamu tidak perlu melakukan medical check-up untuk mendaftar sebagai anggota. Kedua, proses pendaftaran sama sekali tidak ribet. Kamu cukup membawa beberapa dokumen seperti fotokopi Kartu Keluarga, KTP, dan buku tabungan.
Setelah dokumen lengkap, barulah mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat, mengisi formulir dan pendaftaranmu akan segera diproses.
Namun, kamu juga perlu mengetahui beberapa catatan tambahan berkaitan dengan BPJS Kesehatan ini. Mungkin sudah menjadi rahasia umum, jika antrean BPJS di rumah sakit sangatlah panjang. Maka, kamu harus bersabar dan mau antre seperti peserta BPJS Kesehatan lainnya.
Selain itu, jika tidak dalam keadaan darurat, kamu tidak bisa langsung berobat ke rumah sakit. Perlu meminta rujukan ke Puskesmas yang ditunjuk. Sehingga, kamu perlu mengikuti peraturan administrasi yang satu ini saat akan berobat.
Asuransi Kesehatan Swasta
Tantangan besar bagi para pekerja lepas adalah dengan investasi di asuransi kesehatan swasta. Asuransi kesehatan swasta menawarkan premi yang lebih besar daripada asuransi dari pemerintah. Namun, kamu harus lolos medical check-up dan adanya batasan maksimal plafon.
Jika ternyata kamu memiliki penyakit bawaan saat medical check-up, maka tidak akan ditanggung oleh pihak asuransi.
Dan satu lagi, iuran asuransi swasta ini nilainya lebih besar dari asuransi dari pemerintah. Meski begitu, hal ini berbanding lurus dengan pelayanan yang ditawarkan. Kamu tidak perlu antre lama untuk mendapatkan pengobatan di rumah sakit. Sehingga cukup datang ke rumah sakit mana saja tanpa perlu mempersiapkan surat rujukan dari puskesmas.
Masing-masing asuransi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kembali lagi kepada kebutuhan dan kemampuanmu untuk mengakses asuransi yang mana.
Jangan sampai deh kelabakan tidak ada biaya saat kamu jatuh sakit. Namun, akan lebih baik lagi kalau kamu selalu sehat ya! Pekerja lepas pun layak memiliki asuransi kesehatan.
Tonton video menarik berikut ini: