Sukses

Jokowi: Kalau Sudah Pegang Sertifikat Harus Tahu Luas Tanahnya

Presiden Jokowi menyerahkan 2.850 sertifikat kepada warga Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat hak atas tanah program strategis nasional di Jember, Jawa Timur. Hal tersebut bagian dari rangkaian kunjungan kerja Presiden di ‎Jawa Timur.

Presiden menyerahkan 2.850 sertifikat kepada warga Jawa Timur yang berasal dari beberapa wilayah. Yakni Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Situbondo dan Kota Probolinggo.

Di Jawa Timur terdapat 2,7 juta bidang namun yang bersertifikat baru 1,065 juta bidang. "Di Provinsi Jawa Timur baru diberikan 662 ribu bidang. Tahun depan lebih banyak lagi," ujar dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (13/8/2017).

Untuk seluruh Indonesia, pada tahun ini  pemerintah menargetkan untuk menerbitkan 5 juta sertifikat tanah. "Tahun depan 7 juta (sertifikat), tahun depannya lagi 9 juta (sertifikat)," lanjut dia.

Sertifikat hak milik atas tanah adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang telah dimiliki. "Kalau sudah pegang sertifikat harus mengerti luasnya, harus hafal letaknya dimana, harus ngerti," kata dia.

Jokowi memahami bila ada pemilik sertifikat yang ingin mengagunkan sertifikatnya ke bank. Namun harus dimanfaatkan untuk menambah modal usaha atau hal yang produktif bukan untuk membeli mobil atau motor.

"Tolong dikalkulasi betul. Bisa enggak bayar cicilan bulanan. Kalau tidak bisa jangan, nanti hilang sertifikatnya," ucap dia.

Presiden juga mengingatkan agar para pemilik sertifikat untuk menyimpannya di tempat yang aman. "Agar kalau genteng bocor tidak rusak," tandas Jokowi.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Tonton video menarik berikut ini: