Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk menunda penerbitan paket kebijakan ekonomi ke-16. Sebelumnya, paket yang berisi soal perbaikan di bidang investasi ini akan dirilis sebelum 17 Agustus 2017.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, memang sebelumnya paket tersebut akan dirilis sebelum hari kemerdekaan. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar paket tersebut diumumkan setelah 17 Agustus saja.
‎"Ya saya sudah berikan itu tadi, saya sudah kasih ke Presiden. Tapi Presiden bilang, setelah 17 Agustus deh Pak Darmin," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, paket ini secara garis besar berisi percepatan pelaksanaan investasi di dalam negeri. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di semester II.
"Solusinya pertama investasi, itu yang utama. Kita akan me-launching satu program besar untuk mempercepat pelaksanaan investasi. Semua persoalan perizinan di pusat, di daerah itu akan coba kita selesaikan dengan satu model yang mungkin seminggu lagi kita akan umumkan," ujar dia.‎
Darmin mengungkapkan, aturan dalam paket ini akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah di daerah. Dengan demikian, ada aturan yang sama mulai dari pusat hingga ke daerah terkait dengan investasi.
"Semua, seluruh kementerian seluruh lembaga, seluruh gubernur, seluruh bupati dan wali kota," kata dia.
Namun, Darmin belum mau memberikan penjelasan secara detail soal isi dari paket kebijakan ini. Menurut dia, isi paket tersebut dijelaskan saat pengumuman nanti.
"Tunggu saja, tunggu seminggu lagi. Kalau saya ceritakan, gregetnya akan kurang. (Diluncurkan) Ya sebelum 17 (Agustus) lah," tandas dia.
Pemerintah Tunda Pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 16
Pemerintah memutuskan untuk menunda penerbitan paket kebijakan ekonomi ke-16.
Advertisement