Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat atau wajib pajak untuk mensukseskan program pengampunan pajak (tax amnesty) selama 9 bulan lalu. Pencapaian program tax amnesty di Indonesia ‎merupakan yang tertinggi di dunia dengan nilai pengungkapan harta Rp 4.884,2 triliun.
"Pemerintah mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat ikut program tax amnesty yang mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat," kata Jokowi saat menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2018 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Baca Juga
Advertisement
Sampai dengan akhir pelaksanaannya 31 Maret 2017, kata Jokowi, tax amnesty berhasil diikuti 973,4 ribu wajib pajak. Total penerimaan pajak dari uang tebusan mencapai Rp 115,9 triliun. "Berdasarkan pengungkapan harta, program tax amnesty Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia dengan hasil capaian Rp 4.884,2 triliun," jelasnya.
Terdiri dari deklarasi harta di dalam negeri Rp 3.700,8 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp 1.036,7 triliun, dan repatriasi aset mencapai Rp 146,7 triliun.
"Selanjutnya sadar pajak ini harus diikuti dengan kewajiban membayar pajak dengan baik pada masa mendatang. Kesadaran warga negara dalam membayar pajak akan menjadikan negara RI menjadi kuat dan sejahtera," harap Jokowi.
Saksikan video menarik di bawah ini: