Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) akan mendapatkan alokasi belanja sebesar Rp 106,91 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Dana itu akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
Menteri PU-PR Basuki Hadimuljono mengatakan, dana itu akan dibelanjakan untuk beberapa sektor yakni jalan, sumber daya air, cipta karya, dan perumahan. "Kami diamanahi membelanjakan Rp 106,91 triliun," kata dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Untuk jalan, Basuki mengatakan, dana itu untuk membangun jalan sebanyak 864 km, preservasi jalan 46 ribu km, pembangunan jembatan 8.037 m. Lalu, pembangunan flyover, underpass dan terowongan dengan total 588 m
Advertisement
Kementerian PU-PR juga mengalokasikan untuk pembangunan jalan tol sepanjang 25 km dan preservasi jembatan 497.515 m. "Dan pembangunan tol yang jadi beban pemerintah 25 km," ujar dia.
Terkait sumber daya air, Kementerian PU-PR akan membangun 47 bendungan di mana 11 jembatan merupakan jembatan baru. Lalu, 36 jembatan merupakan jembatan yang telah jalan (on going).
Kemudian, Kementerian PU-PR akan membangun 54 ribu jaringan irigasi baru, 16 pengendali lahar atau sendimen, 106 km sarana dan prasarana pengendali banjir.
Kemudian, rehabilitasi 160 ribu ha jaringan irigasi, pembangunan 54 embung, pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana pengaman pantai sepanjang 11 km, pembangunan atau peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan air baku 4,5 meter3 per detik.
Di sektor cipta karya, Kementerian PU-PR mengalokasikan untuk pembangunan SPAM dengan kapasitas 9.372 liter per detik, penanganan infrastruktur kawasan permukiman perkotaan 1.990 ha, penanganan infrastruktur kawasan permukiman pedesaan 667 ha. Adapula pengolahan air limbah untuk 860.836 KK, dan pelayanan sistem persawahan 882.403 KK.
Di sektor perumahan, Kementerian PU-PR mengalokasikan anggaran untuk pembangunan 6.238 unit rumah susun, 180 ribu rumah swadaya, 15.400 unit PSU perumahan, dan 5 ribu unit rumah khusus.
Tonton video menarik berikut ini:
Â
Â