Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menetapkan target penerimaan perpajakan yang berasal dari pajak dan bea cukai sebesar Rp 1.609,4 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Target tersebut tumbuh 9,3 persen atau lebih lambat dibandingkan outlook 2017.
"Penerimaan perpajakan Rp 1.609,4 triliun tumbuh 9,3 persen. Dibanding outlook 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun yang tumbuh 14,5 persen, target perpajakan di 2018 lebih moderat," ujar Sri Mulyani di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Penetapan target tersebut, Sri Mulyani menuturkan karena menghitung dari target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen dan inflasi 3,5 persen di 2018.
Advertisement
Baca Juga
"Di situlah kita membuat target, padahal kontribusi masing-masing kegiatan ekonomi tidak sama. Bahkan ada beberapa sektor ekonomi yang tidak menyumbang pajak karena banyak sekali ekstraksi, seperti pertanian karena walaupun pertumbuhan tinggi, tapi hampir semua bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," papar dia.
"Jadi kalau kita membuat target terlalu tinggi, banyak yang akan tertekan yakni sektor-sektor yang selama ini membayar pajak, seperti industri perdagangan. Ini bisa menyebabkan distorsi, jadi kita kaji supaya pajak lebih merata dan bisa memberikan ruang bagi ekonomi tetap tumbuh," kata Sri Mulyani.
Ia beralasan, pertumbuhan penerimaan perpajakan yang lebih moderat pada tahun depan karena pemerintah tidak ingin terlalu menekan wajib pajak di kelompok tertentu. "Kenapa moderat? karena orang mengatakan jalan terlalu kuat yang akan menimbulkan tekanan ke banyak kelompok ekonomi," Sri Mulyani menegaskan.
Dia menuturkan, pemerintah banyak menerima masukan dari para pengusaha yang khawatir dengan target penerimaan perpajakan terlalu tinggi.
"Ada banyak sekali feedback dari pengusaha yang bilang mereka sangat khawatir target terlalu tinggi. Kita akan berkomunikasi terus dengan para pengusaha melalui Kadin, Apindo untuk menjelaskan target dan perencanaan kita," ujar dia.
Meski menargetkan moderat, Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan tetap memperkuat reformasi perpajakan dari segala aspek. "Moderat bukan berarti reformasi perpajakan mengendur, tapi diperkuat dari sisi pilar bisnis proses, sistem IT, sosialisasi dan edukasi sehingga kepatuhan akan meningkat," tutur dia.
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Â