Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi angkat bicara terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penerapan larangan sepeda motor melintasi jalan Rasuna Said,Kuningan dan Sudirman Jakarta.
Budi mengatakan, pelarangan sepeda motor melintas jalan Rasuna Said dan Sudirman tersebut bisa diterapkan, jika diberlakukannya secara bertahap. Kebijakan itu tidak bisa langsung dilarang secara total.
‎"Saya pikir kalau bertahap masih mungkin, saya juga menyampaikan jangan terlalu ekstrem juga. Harus bertahap‎," kata Budi, di Kantor Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Advertisement
Baca Juga
Budi menuturkan, pihaknya sudah berdiskusi dengan ‎Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana tersebut. Dalam pekan ini akan dimatangkan dan diterbitkan Peraturan Daerah untuk payung hukumnya.
‎"Kita akan finalkan minggu-minggu ini. Dalam bentuk perda, kewenangan DKI masuknya," ucap Budi.
Budi mengungkapkan, tujuan penerapan kebijakan tersebut adalah untuk mengurai kemacetan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyediakan‎ angkutan masal untuk mendukung mobilitas masyarakat, ketika pelarangan sepeda motor di Rasuna Said dan Sudirman diterapkan.
‎"Secara umum esensi mereka itu angkutan massal. Yang ada sekarang kan BRT (busway), insya allah bisa mendistribusi. DKI biasanya cukup punya reason untuk melakukan itu," tutur Budi.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan perluasan larangan kendaraan roda dua melintas dari Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan akan diuji coba mulai 12 September. Uji coba itu akan berlangsung selama satu bulan.
"Lagi dikaji, rapat terus-menerus, dengan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) dan kepolisian. Kita akan uji coba nanti September," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin 21 Agustus 2017.
Sebagai pengganti, Pemprov DKI akan menyediakan bus pengumpan gratis atau bus feeder.
"Dalam uji coba baru bisa ketahui berapa mobil feeder yang diperlukan untuk bisa penumpang yang melewati Rasuna Said," kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan rambu-rambu pelarangan sepeda motor sebelum uji coba dimulai.
"Rambu-rambu sudah siap tinggal dipasang," ucap Andri.
Bila hasil evaluasi satu bulan ujicoba dinilai cukup berhasil, maka penerapan pelarangan akan diatur lewat Pergub dan bagi pelanggar akan dikenai sanksi. "Penerapannya masih Oktober," kata Andri.
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â