Sukses

Sri Mulyani: Kenaikan Anggaran Subsidi Bukan Pencitraan

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, anggaran subsidi naik salah satunya mempertimbangkan harga minyak dunia pada 2018.

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah menaikkan anggaran subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Jika dalam outlook 2017 dipatok Rp 168,87 triliun, pada tahun depan anggaran subsidi dinaikkan menjadi Rp 172,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan subsidi tersebut bukan merupakan pencitraan pemerintah. Hal itu mengingat pada 2018 sering disebut tahun politis lantaran akan ada pemilihan presiden (pilpres) di 2019 mendatang.

"Kalau bicara subsidi ini masalah pencitraan. Kita selalu menjadi manusia yang berpikir kritis, itu harus, karena orang yang pintar itu kritis. Tapi menjadi pesimis, itu bedanya tipis," ujar dia di Yogyakarta, seperti ditulis Kamis (24/8/2017).

Sri Mulyani menuturkan, pemerintah menaikkan anggaran subsidi di tahun depan, salah satunya karena mempertimbangkan harga minyak dunia. Pada 2018, harga minyak diperkirakan stabil di angka US$ 50 per barrel.‎
‎
"Jadi kalau Presiden katakan subsidi akan naik tahun depan, karena pertama harga minyak diperkirakan stabil di US$ 50. Kalau dia stabil di situ, dan kalau kita pemerintah tidak naikan harga BBM di 2018 dan harga listrik, itu bukan karena populer," lanjut dia.

Sri Mulyani menegaskan, jika tahun ini sering disebut sering terjadi penurunan daya beli masyarakat, hal tersebut menjadi alarm bagi pemerintah di tahun depan. Jadi salah satu cara meningkatkan kembali daya beli tersebut yaitu dengan menaikkan subsidi pada barang yang langsung dikonsumsi masyarakat.‎
‎
"Anda mendengar daya beli ada tekanan, itu adalah sesuatu yang harus diwaspadai. Kalau alarm mulai bunyi, kita sebagai pemerintah harus waspadai, bukan pencitraan. Ini berbeda. Kalau pencitraan wajah saya di mana-mana," ujar dia.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

Alokasi Subsidi Rp 172,4 Triliun

Sebelumnya Pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp 172,4 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Anggaran tersebut digunakan untuk subsidi energi dan nonenergi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran untuk subsidi energi sebesar Rp 103,4 triliun dan subsidi nonenergi Rp 69,0 triliun.

"Subsidi Rp 172,4 triliun," kata dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Rabu 16 Agustus 2017.

Subsidi energi di antaranya untuk subsidi BBM dan LPG dengan alokasi sebesar Rp 51,1 triliun. Pemerintah akan memperbaiki ketepatan sasaran subsidi.

Untuk subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp 52,2 triliun. Subsidi itu untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA.

"Meskipun kemarin banyak yang menyampaikan kenaikan harga listrik, namun sebetulnya sebagian 900 VA masih subsidi," ujar dia.

Sementara, untuk nonenergi di antaranya digunakan untuk subsidi pangan sebesar Rp 7,3 triliun. Subsidi pupuk Rp 28,5 triliun. "Nonenergi subsidi pangan Rp 7,3 triliun dan pupuk Rp 28,5 triliun," ungkap dia.