Liputan6.com, Jakarta - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peran penting dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Sebab itu, anggaran negara harus dikelola dengan baik.
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan, APBN memiliki fungsi distribusi. Fungsi distribusi salah satu contohnya untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Perumahan misalnya, FLPP, anggaran disiapakan supaya MBR bisa dengan kesiapan fasilitas pembiayaan tersebut mendapat bunga yang rendah," kata dia di Universitas Pertamina Jakarta, Sabtu (26/8/2017).
Advertisement
Baca Juga
Kedua, anggaran negara memiliki fungsi alokasi. Anggaran negara bisa digunakan untuk membantu wilayah lain yang membutuhkan bantuan.
Fungsi ketiga ialah stabilisasi. Arif mencontohkan pemerintah daerah memberikan subsidi pada angkutan umum untuk menjaga daya beli. "Contoh ada yang naik Trans Jakarta kenapa saudara bayar Rp 3.500, subsidi itu fungsi stabilisasi. Uangnya datang APBD yang dikembalikan saudara. Kenapa, untuk menjaga daya beli," ungkapnya.
Dalam APBN, fungsi tersebut salah satunya diterapkan pada pembagian beras sejahtera (rastra). "Begitu juga pembagian rastra yang kurang lebih 15,6 juta penerima manfaat," tutup dia.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan belanja negara sebesar Rp 2.204,4 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan produktif seperti pembangunan infrastruktur hingga perlindungan sosial rakyat miskin.
"Belanja negara di 2018 sebesar Rp 2.204,4 triliun akan diarahkan pengurangan kemiskinan dan kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat; yang akan dilakukan melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," tegas Jokowi pada 16 Agustus lalu saat membacakan Nota Keuangan di Gedung DPR.
Tonton Video Menarik Berikut Ini:
Subsidi tepat sasaran
Jokowi menjelaskan, upaya peningkatan efektivitas dan penguatan program-program perlindungan sosial dilakukan melalui perluasan cakupan sasaran penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 10 juta keluarga, dan cakupan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar 92,4 juta orang.
Selain itu, katanya, dalam rangka penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, pemerintah mengalihkan penyaluran bantuan pangan Rastra menjadi bantuan pangan non tunai dan juga akan diperluas penerima manfaatnya.
"Untuk menjaga inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat, pemerintah juga tetap mengalokasikan subsidi BBM, listrik, pupuk, subsidi bunga untuk KUR dan perumahan, serta pelayanan publik," tutur Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Dalam rangka peningkatan akses pendidikan, lanjut Jokowi, pemerintah akan melanjutkan kebijakan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjangkau 19,7 juta siswa dan pemberian beasiswa bidik misi kepada 401,5 ribu siswa, serta alokasi bantuan operasional sekolah yang menjangkau 262,1 ribu sekolah umum dan madrasah di seluruh penjuru Tanah Air.
Masih dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, lebih jauh Jokowi mengatakan, pemerintah secara konsisten melakukan intervensi untuk mengurangi dampak kekurangan gizi kronis yang berakibat pada kegagalan dalam mencapai tinggi badan yang normal pada bayi atau stunting.
Hal ini mengingat 1.000 hari pertama kehidupan akan sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak, terkait dengan kemampuan emosional, sosial dan fisik, serta kesiapan untuk belajar, berinovasi dan berkompetisi. Program ini akan sangat penting untuk memperbaiki kualitas anak-anak Indonesia ke depan sebagai investasi kita di sumber daya manusia Indonesia.