Sukses

Denmark Berencana Pangkas Pajak demi Genjot Tenaga Kerja

Denmark berencana pangkas pajak kendaraan dan pensiunan.

Liputan6.com, London - Denmark mungkin menemukan cara untuk mencegah kekurangan pekerja yang dapat menganggu ekonominya. Salah satu dengan memangkas pajak.

Negara dengan memiliki pajak paling tinggi di dunia itu berencana memangkas pajak mobil dan pensiunan. Ini agar mendorong orang bekerja lebih banyak.

"Ini harus dibayar untuk bekerja. Pasti lebih murah," tulis Kementerian Keuangan Denmark, seperti dikutip dari laman CNN Money, Kamis (31/8/2017).

Denmark memiliki rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) tertinggi dari negara maju. Hal itu berdasarkan data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Rata-rata pekerja Denmark hadapi tingkat pajak bersih mencapai 36 persen pada 2016. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata negara lainnya 25,5 persen.

Dengan pasar tenaga kerja yang mendekati lapangan kerja penuh sehingga Denmark berencana mengurangi beban pajak untuk mendorong lebih banyak orang agar bekerja. Ini juga dapat membantu negara tersebut menghindari kekurangan tenaga kerja dan mendukung ekonomi yang tumbuh 0,5 persen pada kuartal II 2017.

"Ini tentu saja mendorong pemerintah Denmark untuk memangkas pajak, terutama sektor tenaga kerja lantaran survei menunjukkan kalau perusahaan Denmark menghadapi kekurangan tenaga kerja," ujar Ekonom Capital Economics Jessica Hins.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Selanjutnya

Hinds memperingatkan kalau reformasi pajak itu dapat menghasilkan keuntungan relatif kecil. Pemerintah ingin memberi pekerja keringanan pajak sehingga pekerjaan lebih menarik ketimbang tunjangan pengangguran. Selain itu pemerintah juga memberikan kontribusi bagi para pensiunan.

Pemerintah mengusulkan pemotongan pajak pendaftaran kendaraan sekitar 15.000 krone atau US$ 2.430. Masyarakat Denmark mendapatkan banyak imbalan atas kontribusi pajaknya.

Antara lain menawarkan pendidikan dan perawatan kesehatan gratis, serta program kesejahteraan sosial. Namun, pemerintah akan membutuhkan dukungan partai politik lain untuk meluncurkan reformasi pajak.