Sukses

Pemerintah Luncurkan Paket Kebijakan Kemudahan Izin Berusaha

Penerbitan Peraturan Presiden tersebut juga akan amanatkan pembentukan satuan tugas dan gedung khusus perizinan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perbaikan dan percepatan pengurusan izin investasi di dalam negeri. Perpres tersebut mengamanatkan pembentukan satuan tugas (satgas) dan gedung khusus perizinan yang disebut Single Submission.

"Kita keluarkan Perpres percepatan pelaksana berusaha, kemudahan dalam berinvestasi. Ini terus kita perbaiki," Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Burse Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Jokowi menjelaskan, hadirnya Perpres tersebut‎ akan dimulai pada pembentukan satgas, yang dilanjutkan dengan penerapan perizinan ceklis dan modernisasi proses perizinan.

"Jadi kalau masih ada yang perlu diperbaiki sampaikan, akan kita perbaiki. Perpes untuk mempercepat proses perizinan. Nanti tahap pertama diawali dengan pembentukan satgas," kata dia.

Selain itu, sebagai implementasi dari Perpres ini, akan disiapkan satu gedung khusus yang khusus untuk mengurus perizinan, dari tingkat pusat hingga daerah. Dengan demikian, investor yang ingin menanamkan modalnya cukup datang ke gedung tersebut dan akan mendapatkan perizinan dalam waktu singkat.

"Harus memiliki gedung yang khusus untuk urusan perizinan. Seluruh perizinan ada di satu gedung, sekali untuk mengajukan. Tidak ada pengurusan di daerah. Daerah urusnya di situ, ngurusnya sekali saja dtang, semua. Single submission. Dulu sangat sulit urus di BKPM, nyatanya sekarang bisa 3 jam 8 izin. Urus izin kok bulanan, tahunan, jam-an juga bisa," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Paket Kebijakan Ekonomi ke-16

Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid ke-16 besok. Rencananya, paket tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, berbeda-beda dari paket-paket sebelumnya yang diumumkan di Istana Kepresidenan, paket ke-16 ini kemungkinan akan diumumkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), besok.

‎‎"Barangkali paketnya mau diumumkan besok. Mungkin nggak di sini tapi, karena besok besok ada acara di bursa efek. Presiden akan ini di sana," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu kemarin.

Darmin mengungkapkan, paket tersebut akan diumumkan secara langsung oleh Presiden. Sedang untuk rinciannya, akan dijelaskan oleh Darmin.

"Beliau akan mulai menjelaskan dan saya akan jelaskan rinciannya setelah acara itu. Jadi jangan marah kalau nggak di sini. (Presiden akan umumkan)‎ Garis besarnya saja. Saya akan menjelaskan rinciannya setelah acara itu. Jadi begitu acara itu selesai, saya akan mnjelaskan rinciannya," jelas dia.

Menurut Darmin, salah satu isi dari paket tersebut yaitu dibentuknya single submission yang akan memastikan investasi yang masuk ke Indonesia berjalan dengan baik. Single submission ini akan berisi dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

"(Soal si‎ngle submission?)‎ Ya itu dia. Itu dia. (Detailnya? Ya besok lah)," ujar dia.

Video Terkini