Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Jakarta Mampang bersinergi dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memberikan perlindungan program dari BPJS Ketenagakerjaan kepada atlet Timnas cabang olahraga Sepakbola U16, U19, dan U23.
Profesi atlet merupakan salah satu profesi dimana sang atlet sebagai pekerja memiliki risiko yang cukup tinggi karena aktivitas pekerjaan yang dilakukan seringkali bersinggungan dengan aktivitas fisik. Cabang olahraga sepak bola misalnya, risiko cedera karena benturan fisik ataupun murni kecelakaan saat melakukan aktivitas pekerjaan bisa terjadi kapan saja.
“Sebanyak 33 pemain timnas U23, dan 36 pemain timnas U19, serta 34 pemain timnas U16 sekarang ini sudah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jadi risiko atas pekerjaan sebagai atlet sepakbola akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjan Jakarta Mampang, Tonny Tanamal dalam keterangannya, Senin (4/9/2017).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, profesi atlet merupakan salah satu profesi di mana sang atlet sebagai pekerja memiliki risiko yang cukup tinggi karena aktivitas pekerjaan yang dilakukan seringkali bersinggungan dengan aktivitas fisik.
Cabang olahraga sepak bola misalnya, risiko cidera karena benturan fisik ataupun murni kecelakaan saat melakukan aktivitas pekerjaan bisa terjadi kapan saja.Â
Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, menegaskan pihaknya akan terus menjalin kolaborasi dan kerja sama strategis untuk meningkatkan cakupan perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan.
Contoh Cabang Olahraga Lain
Kerja sama strategis dengan PSSI ini diharapkan menjadi contoh bagi cabang olahraga lainnya, agar atlet Indonesia dapat lebih tenang menjalani aktivitas dan pekerjaan mereka sehari-hari.
Dirinya menambahkan, olah raga sepak bola merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko sangat tinggi baik pada saat latihan maupun saat bertanding karena intensitas aktivitas atau benturan fisik yang dilakukan saat di lapangan.
Selain itu juga perlindungan atas resiko terjadinya kecelakaan di luar lapangan pertandingan, seperti berangkat dari tempat tinggal atau tempat menginap menuju tempat pertandingan dan kembali ke penginapan.
"Atlet yang terlindungi oleh program kami akan lebih tenang dan tidak khawatir lagi seandainya mengalami kecelakaan kerja atau cedera pada saat menjalankan perannya sebagai atlet. Sehingga bisa lebih fokus untuk meningkatkan kinerja di lapangan dan lebih termotivasi untuk memenangkan setiap pertandingan", ujar Ilyas
Ilyas juga menerangkan hingga Juli 2017 saja, jumlah pekerja yang terdaftar oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 48 juta, dengan 23,46 juta peserta aktif dan 404.819 perusahaan aktif.
“Angka kepesertaan tersebut tentunya masih perlu ditingkatkan agar seluruh pekerja di Indonesia mendapatkan hak mereka atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan," dia menandaskan.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Advertisement