Sukses

REI Bangun 2.500 Rumah Subsidi di Gorontalo Tahun Ini

Dari target 2.500 unit rumah subsidi, per Juli 2017 sudah terealisasi sebanyak 1.305 unit.

Liputan6.com, Jakarta Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Gorontalo tahun ini menargetkan pembangunan 2.500 unit rumah subsidi sebagai komitmen mendukung Program Sejuta Rumah (PSR) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Langkah ini juga sejalan dengan posisi REI sebagai garda terdepan dalam membangun rumah rakyat.

Ketua DPD REI Gorontalo, Arifin Djakani mengatakan, dari target 2.500 unit rumah subsidi, per Juli 2017 sudah terealisasi sebanyak 1.305 unit. Dia menambahkan, jumlah pengembang di Provinsi Gorontalo saat ini berkisar 100-an perusahaan. Hampir 80% atau 80-an perusahaan merupakan anggota REI yang mayoritas membangun rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami terus mengejar realisasi pembangunan supaya dapat mencapai target yang dipasang, bahkan mungkin dapat melampaui target tersebut,” ungkap Arifin kepada Liputan6.com, Senin (4/9/2017).

Langkah riil lain yang sedang dilakukan sebagai wujud dukungan dalam membantu terwujudnya PSR adalah REI Gorontalo sedang menyiapkan pembangunan 500 unit rumah subsidi di atas lahan sekitar 20 hektare di Kabupaten Gorontalo, 600 unit di atas lahan sekitar 17 hektare di Kabupaten Bone Bolango, dan di Gorontalo Utara 15 hektare. Menurut Arifin, seluruh proyek tersebut saat ini masih dalam proses pengurusan izin.

Daerah-daerah yang menjadi lokasi pengembangan rumah subsidi di provinsi tersebut antara lain di Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato. Sementara di Kota Gorontalo saat ini banyak dibangun rumah nonsubsidi (komersial).

2 dari 2 halaman

Strategi percepatan pembangunan rumah

Dua bulan pasca terpilih sebagai Ketua REI Gorontalo pada 2016, Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi Gorontalo itu telah melakukan berbagai langkah-langkah strategis.

Antara lain menerbitkan sejumlah MoU dengan seluruh stakeholder, termasuk dengan bupati-bupati menyangkut perizinan, dengan PLN, juga dengan kejaksaan menyangkut proses pembebasan lahan yang dalam hal diadvokasi pendampingan hukum dengan melibatkan unsur dari kantor gubernur, Polda, BPN dan perbankan.

“Alhamdulillah, semuanya menyambut baik dan sampai saat ini hubungan maupun komunikasi yang harmonis terus terjalin. Karena yang ingin kami lakukan ini tidak terlepas pada upaya untuk turut menyukseskan program Pemerintah, yakni Program Sejuta Rumah,” papar Arifin.

Terobosan lain, secara personal dirinya sudah mencetuskan dan menggodok satu peraturan daerah (perda) bersama rekan-rekannya di DPRD Provinsi Gorontalo. Perda tersebut dinamakan Perda Perumahan dan Pemukiman.

“Dan Alhamdulillah peraturan daerah itu sudah terlaksana. Misalnya, dari segi perizinan, pemasaran itu bisa dibantu oleh perbankan, dan lain sebagainya,” jelas dia.

Arifin berharap seluruh anggotanya di Gorontalo dapat bahu membahu mencapai target pembangunan rumah subsidi di daerah tersebut. Bila ditemukan kendala di lapangan, dia menyatakan kesiapan untuk turun langsung mencarikan solusinya.