Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga mulai menerapkan sistem transaksi nontunai di sejumlah ruas tol yang dikelolanya. Sistem ini akan mulai diberlakukan bertahap mulai 17 September 2017 di 20 gerbang tol pada ruas tol milik Jasa Marga.
Hal ini sesuai dengan rencana pemerintah yang akan memberlakukan transaksin nontunai 100 persen di seluruh ruas tol di Indonesia pada Oktober 2017. Sejumlah ruas tol dalam waktu dekat akan mulai memberlakukan sistem pembayaran ini.Â
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, berikut daftar gerbang tol yang terapkan transaksi nontunai dalam waktu dekat:
Advertisement
Baca Juga
1. Gerbang tol Pondok Gede Timur 2 (arah ke Jakarta) pada 17 September 2017
2. Gerbang tol Tambun (arah Jakarta) pada 17 September 2017
3. Gerbang tol Pondok Gede Barat (arah ke Jakarta) pada 24 September 2017.
4. Gerbang tol Bekasi Barat 2 pada 24 September 2017
5. Gerbang tol Bekasi Timur 2 pada 24 September 2017
6. Gerbang tol Pondok Gede Barat 1 (dari arah Jakarta) pada 5 Oktober 2017
7. Gerbang tol Pondok Gede Timur 1 (dari arah Jakarta) pada 5 Oktober 2017
8. Gerbang tol Cikunir 1 dan 3 pada 5 Oktober 2017
9. Gerbang tol Bekasi Barat 1 dan Satelit pada 5 Oktober 2017
10. Gerbang tol Bekasi Timur 1 pada 5 Oktober 2017
selanjutnya
11. Gerbang tol Cikampek pada 10 Oktober 2017
12. Gerbang tol Tambun (arah Grand Wisata) pada 12 Oktober 2017
13. Gerbang tol Cibitung 1 dan 2 pada 12 Oktober 2017
14. Gerbang tol Kalihurip 1 dan 2 pada 12 Oktober 2017
15. Gerbang tol Cibatu pada 17 Oktober 2017
16. Gerbang tol Cikarang Timur pada 18 Oktober 2017
17. Gerbang tol Karawang Timur 1 dan 2 pada 24 Oktober 2017
18. Gerbang tol Cikarang Utama pada 29 Oktober 2017
19. Gerbang tol Cikarang Barat pada 29 Oktober 2017
20. Gerbang tol Karawang Barat 1 dan 2 pada 29 Oktober 2017.
Advertisement