Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 di 61 Kementerian/Lembaga. Rekrutmen ini untuk menambah basis PNS pusat dan daerah yang mencapai 4,3 juta orang.
Dari data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) yang diperoleh Liputan6.com, Jakarta, Rabu (6/9/2017), anggaran pemerintah untuk membayar gaji PNS pusat dan daerah meningkat setiap tahun, termasuk di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Saat ini, total jumlah PNS pusat dan daerah mencapai 4,3 juta orang. Terdiri dari PNS pusat sebanyak 900 ribu orang dan PNS daerah mencapai 3,4 juta orang.
Baca Juga
Berikut belanja pegawai PNS pusat dan daerah selama periode 2014-2017:
1. Belanja Pegawai PNS Pusat
- 2014 : Rp 243,7 triliun
- 2015 : Rp 281,1 triliun
- 2016 : Rp 305,1 triliun
- 2017 : Rp 340,4 triliun
2. Belanja Pegawai PNS Daerah
Advertisement
- 2014 :
Provinsi sebesar Rp 15,26 triliun
Kabupaten/Kota sebesar Rp 166,11 triliun
Total sebesar Rp 181,37 triliun
- 2015 :
Provinsi sebesar Rp 16,50 triliun
Kabupaten/Kota sebesar Rp 179,08 triliun
Total sebesar Rp 195,58 triliun
- 2016 :
Provinsi sebesar Rp 17,23 triliun
Kabupaten/Kota sebesar Rp 187,35 triliun
Total sebesar Rp 204,58 triliun
- 2017
Provinsi sebesar Rp 35,12 triliun
Kabupaten/Kota sebesar Rp 164,52 triliun
Total sebesar Rp 199,64 triliun
"Data belanja pegawai PNS Daerah tersebut untuk gaji pokok plus tunjangan yang melekat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) penggajian, yaitu tunjangan jabatan, tunjangan umum, keluarga, beras dan pajak. Termasuk gaji 13 dan THR. Namun tidak termasuk remunerasi yang diberikan oleh daerah," kata Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kemenkeu, Putut Hari Satyaka kepada Liputan6.com.
Serap Seperempat Belanja Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut seperempat dari belanja pemerintah pusat di APBN dipakai untuk membayar gaji dan tunjangan para PNS.
Anggaran belanja pegawai untuk PNS pusat tahun ini sekitar 26,1 persen dari total belanja pemerintah pusat di APBN Induk 2017 sebesar Rp 1.315,5 triliun. Sedangkan di APBN-P 2017 dipatok lebih tinggi Rp 1.367 triliun.
"Neraca pemerintah pusat, belanja pegawai itu mencapai 26,1 persen atau seperempat dari belanja pemerintah pusat dipakai untuk bayar gaji dan tunjangan bagi para birokrat," kata Sri Mulyani.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur pernah mengatakan rasio belanja pegawai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kurang dari 50 persen sebanyak 300 pemerintah daerah (pemda). Yang sudah lampu kuning 50-60 persen di 177 daerah, dan 58 daerah sudah lampu merah karena rasio belanja PNS sudah lebih dari 60 persen.
Berikut daftar daerah yang mencatatkan rasio belanja PNS mencapai lebih dari 60 persen terhadap APBD, yakni Kabupaten Bireuen, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten asahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Bengkulu.
Kemudian Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan Kota Surakarta.
Selain itu, ada Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kabupaten Wajo, Kabupaten Takalar, Kabupaten Soppeng, Kota Palopo, Kabupaten Buton Tengah, Kota Kendari, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, serta Kabupaten Polewali Mandar.
Tonton video menarik berikut ini: