Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berupaya menjaga harga beras sebagai salah satu komoditas strategis dalam rangka pengendalian inflasi. Faktanya, harga jual beras di tingkat grosir di Indonesia lebih mahal hampir dua kali lipat dibanding harga internasional.
Demikian disampaikan Pengamat Pertanian dari Institute for Development Economics and Finance (INDEF), Bustanul Arifin, saat diskusi Beras Jadi Komoditas Strategis di Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).
"Harga beras kita 1,7 kalinya dibanding harga internasional. Itu besar lho," tegasnya.
Advertisement
Baca Juga
Harga internasional untuk komoditas beras ini, sambung Bustanul, dihitung bukan dari Vietnam, melainkan dengan Thailand 15 persen broken. Artinya di tingkat petani 15 persen harga grosir Thailand.
"Harga internasional di tingkat grosir terakhir kali sekitar Rp 5.200 per kilogram (kg), tapi kita mencapai Rp 9.100 per kg. Bahkan harga ecerannya Rp 13.000 per kg," ia menerangkan.
Menurutnya, pemerintah khawatir dengan perbedaan harga jual beras di tingkat grosir sampai dua kali lipatnya ini. Pasalnya, jika harga beras melonjak, maka orang-orang miskin terpengaruh.
Untuk diketahui, karena keterlambatan penyaluran beras rakyat sejahtera (rastra) awal bulan lalu saja telah menyebabkan jumlah orang miskin bertambah 6.900 orang.
"Beras kan jadi kontributor terbesar pada angka kemiskinan, rata-rata 23 persen. Bahkan di desa mencapai 26 persen. Harga beras terhadap tingkat kemiskinan sensitif, naik sedikit orang miskin bisa bertambah. Jadi, pemerintah memang khawatir," terang Bustanul.
Bustanul memperkirakan harga jual beras di Indonesia yang lebih mahal dibanding negara lain ini akibat pasokan yang bermasalah. "Ada stok sedikit karena cuaca atau hama wereng, bahaya dong. Seandainya supply cukup, harga tidak akan naik setinggi, jadi jangan lupa meningkatkan produksi karena stabilisasi harga beras tergantung dari produksi dan stok," ucapnya.
Untuk menjaga stabilitas harga beras, Bustanul mengungkapkan, pemerintah melakukan berbagai upaya, seperti menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras. "Kalau produksi dan stok beras aman, kita tidak harus sampai bikin HET," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harga Eceran Tertinggi
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Penetapan HET ini untuk mengendalikan harga serta mencegah aksi para spekulan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebelumnya menyampaikan, HET ini akan berlaku pada 1 September 2017 atau hari ini. HET tersebut mengatur komoditas beras, meliputi jenis premium, medium, dan khusus.
Enggartiasto mengaku telah mendapat masukan dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam tata niaga beras, antara lain petani, penggilingan, distributor, hingga penjual. Dari situ, pemerintah pun akhirnya menggolongkan beras menjadi tiga jenis.
"Jenis beras yang sekian banyak itu akhirnya bisa kita sepakati hanya tiga jenis beras. Tapi ini kita buat simplifikasi dari HET,"‎ kata Enggartiasto, seperti ditulis di Jakarta, Jumat (1/9/2017).
Enggar menuturkan, HET sendiri bukan berlaku patokan. Namun, HET merupakan batas harga maksimal.
"Itu bukan harga patokan tapi maksimal, jadi di bawah itu boleh. Itu berlaku di Jawa, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kenapa? Karena mereka pada dasarnya adalah daerah penghasil beras yang kemudian mereka di antara provinsi bisa saling berhubungan untuk mendistribusikannya‎," papar dia.
Advertisement
Rincian harga
Berikut daftar HET beras premium dan medium:
- Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.450 per kg dan premium Rp 12.800 per kg.
- Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan) beras medium Rp 9.950 per kg, premium Rp 13.300.
- Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp 9.450 per kg, premium Rp 12.800 per kg.
- Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp 9.950 per kg, premium Rp 13.300 per kg.
- Sulawesi, beras medium Rp 9.450 per kg, premium Rp 12.800 per kg.
- Kalimantan, beras medium Rp 9.950 per kg, premium Rp 13.300 per kg.
- Maluku, beras medium Rp 10.250 per kg, premium Rp 13.600 per kg.
- Papua, beras medium Rp 10.250 per kg, premium Rp 13.600 per kg.