Sukses

BTN Targetkan Rp 2 Triliun dari Sekuritisasi Aset KPR

BTN menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam melakukan sekuritisasi KPR.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (BTN) akan melakukan sekuritisasi aset Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sekuritisasi ini dilakukan agar bank yang merupakan Badan Usaha Milik negara (BUMN) tersebut bisa mendapatkan tambahan modal untuk membangun proyek perumahan, khususnya dalam rangka menyukseskan program sejuta rumah.

Komisaris BTN Maurin Sitorus mengatakan, selama ini Indonesia mengalami masalah pemenuhan perumahan (backlog) yang mencapai 11,4 juta unit. Lambatnya pemenuhan perumahan ini salah satunya karena terbatasnya dana untuk membangun perumahan.

"Kalau masalah sekuritisasi ini untuk industri KPR luar biasa penting karena dia membuat aset-aset yang tidak likuid menjadi likuid. Yang tadinya sampai 20 tahun baru lunas, dengan sekuritisasi bisa dapat dana segar ini dan langsung bisa diputarkan sebagai KPR sehingga pertumbuhan KPR akan langsung tereskalasi," ujar dia di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Namun demikian, kata dia, untuk melakukan sekuritisasi KPR terbilang tak mudah. Sebab, hanya KPR dengan kualitas yang tinggi saja yang bisa disekuritisasi.

"Memang kan untuk melakukan sekuritisasi ini tidak mudah. KPR-KPR apa yang bisa disekuritisasi adalah KPR yang high quality. Yang tidak akan macet. Sementara bagi bank itu adalah sumber penghasilan. Sehingga bank akan enggan karena itu jadi sumber penghasilan saya. Dan itu meningkatkan nilai aset saya, karena sekuritisasi itu kan jual putus," kata dia.

Oleh sebab itu, BTN menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam melakukan sekuritisasi KPR. Rencananya, pada tahun ini BTN kan melakukan sekuritisasi KPR hingga Rp 2 triliun.

"Kalau BTN kan bank yang fokus pada KPR. Jadi total kredit KPR nya sekarang sekitar Rp 120 triliun. Tapi yang bisa disekuritisasi itu adalah yang very high quality. Dia harus yang ratting investment grade. Ini disisir oleh SMF, dapatlah nilainya Rp 1 triliun-Rp 2 triliun per tahun. Sekuritisasi tahun ini antara Rp 1 triliun-Rp 2 triliun. Itu sudah ada di RBB (rencana bisnis bank)," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Indonesia Power

PT Indonesia Power, anak perusahaan PT PLN (Persero) juga berencana untuk melakukan sekuritisasi aset dengan menerbitkan instrumen Efek Beragun Aset (EBA). Dalam penerbitan ini perusahaan menargetkan bisa meraih dana Rp 4 triliun.

Direktur Utama PT Indonesia Power, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, dalam penerbitan surat berharga dengan nama Efek Beragun Aset (EBA) Danareksa Indonesia Power PLN – 1 ini, aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan, berupa piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya unit 1-7.

“Penerbitan EBA tahap 1 maksimum sebesar Rp 4 trilliun ini kami sesuaikan dengan kebutuhan belanja investasi perusahaan dalam waktu dekat," kata Sripeni, di Jakarta, Senin (4/9/2017).

Penawaran berlangsung mulai 4 September 2017 dan 11 September 2017. Penerbitan EBA Danareksa Indonesia Power PLN – 1 ini untuk menjalankan rencana strategis Indonesia Power untuk melakukan sekuritisasi melalui EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2018.

Dana hasil penerbitan EBA ini rencananya akan kami gunakan menyokong pembangunan beberapa pembangkit baru, diantaranya PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan kapasitas 2x1.000 Mega Watt (MW).

"Sekuritisasi aset ini merupakan salah satu bentuk diversifikasi pendanaan bagi perusahaan. Bertindak sebagai Manajer Investasi EBA adalah PT Danareksa Investment Management dan Bank Kustodian PT Bank BRI (Persero)," paparnya.