Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk gelombang dua langsung diserbu masyarakat. Padahal, hari ini adalah hari pertama pendaftaran tersebut dibuka. Dikutip dari data BKN, Senin (11/9/2017), pada pukul 15.30 WIB total pelamar telah mencapai 35.289 pelamar dengan total formasi 37.156.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi instansi yang banyak dilamar. Jumlah pelamar di Kemenkeu mencapai 8.314 orang. Padahal, jumlah formasi yang disediakan hanya 2.880 formasi.
Advertisement
Baca Juga
Posisi kedua diisi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan total pelamar 7.537 orang. Jumlah formasi yang disediakan 1.000 formasi. Ketiga diisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 4.103 pelamar. Sementara, jumlah formasi yang tersedia 300 formasi.
Kejaksaan Agung menempati posisi keempat dengan 1.795 pelamar. Lalu, posisi kelima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan 1.280 pelamar.
Untuk diketahui, pemerintah telah membuka dua gelombang pendaftaran CPNS. Pada gelombang pertama, pemerintah membukan lowongan CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung. Pendaftaran online untuk gelombang pertama sudah ditutup.
Sementara, gelombang kedua dibuka hari ini, 11 September 2017 dan akan berakhir pada 25 September 2017.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Satu formasi
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 1 Pemerintah Daerah (Kalimantan Utara) mulai Senin ini. Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) telah lebih dulu membuka pendaftaran CPNS 2017.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman menjelaskan, dengan dibukanya pendaftaran CPNS 2017 di 60 kementerian dan lembaga serta satu pemerintah daerah ini, maka calon pelamar memiliki lebih banyak pilihan.
Namun, banyaknya pilihan juga harus dibarengi dengan kecermatan dan ketelitian sebelum menentukan jabatan apa dan instansi mana yang akan dilamar. Berbagai pertimbangan harus dikedepankan, mulai dari minat hingga peluang untuk bisa lolos.
Herman mengingatkan agar masyarakat teliti serta tidak tergesa gesa dalam mendaftar. Sebab, satu pelamar hanya diperbolehkan melakukan satu kali pendaftaran pada satu jabatan di satu Kementerian dan Lembaga. “Pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu formasi,” ujarnya dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (11/9/2017).
Sebagai contoh, pelamar yang mendaftar di Kementerian Keuangan, pada jabatan Analis Hukum dan jenis formasi Cum laude, tidak boleh mendaftar lagi pada Kementerian Pemuda dan Olahraga pada jabatan Analis Keolahragaan dan formasi umum.
Herman mengimbau masyarakat agar mendaftar pada kementerian dan lembaga sesuai minat dan kualifikasi, untuk itu harus dipersiapkan berkas berkas sesuai dengan ketentuan masing masing kementerian dan lembaga.
Karena memang setiap kementerian dan lembaga menetapkan persyaratan yang berbeda beda, pelamar diminta membaca dengan teliti dan mencermati seluruh keterangan baik syarat, jadwal pedaftaran, serta mekanisme pendaftaran di masing-masing instansi.
Advertisement