Liputan6.com, Jakarta - Indonesia akan menjadi penghasil listrik dari tenaga panas bumi terbesar di dunia pada 2021. Hal ini diakibatkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) yang terus mengalami kemajuan pesat.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, dengan ada tambahan pasokan listrik panas bumi sebesar 2.023,5 Mega Watt (MW) melalui penambahan kapasitasi dari PLTP Sarulla berkapasitas 2 x 110 MW, PLTP Karaha 30 MW, PLTP Sorik Marapi berkapasitas 2 x 20 MW, dan PLTP Lumut Balai berkapasitas 55 MW.‎ Indonesia akan melampaui Filipina yang saat ini menjadi negara pengguna energi panas bumi terbesar kedua di dunia pada 2018.
Berdasarkan rencana yang disusun, Indonesia akan menjadi negara penghasil energi panas bumi terbesar di dunia, mengalahkan Amerika Serikat pada 2021, dengan kapasitas listrik panas bumi mencapai 3.559,5 MW.
Advertisement
Baca Juga
"Berdasarkan hasil analisa kami kapasitas PLTP Indonesia akan mengalahkan produsen tenaga listrik panas bumi terbesar dunia, Amerika Serikat dan Filipina di tahun 2021," kata Dadan, seperti yang dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, di Jakarta‎, Selasa (12/4/2017).
Capaian ini berdasarkan perkembangan panas bumi di Filipina telah mendekati cadangan yang ada, sedangkan perkembangan panas bumi di Amerika Serikat tidak ada peningkatan yang signifikan, karena tidak adanya insentif pengembangan panas bumi disana.
Dadan mengatakan, saat ini pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia untuk keperluan pembangkitan listrik baru 1.698,5 MW atau sekitar 10 peren dari cadangan yang ada. Padahal, sebanyak 331 titik lokasi potensi panas bumi yang telah menyebar di wilayah Indonesia sangat strategis untuk investasi dan memenuhi kebutuhan energi nasional sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN).
"Kami punya cadangan panas bumi sebesar 17.506 MW dan sumber daya sebesar 11.073 MW tapi belum dioptimalkan. Ini jadi peluang bagi para investor sekaligus memenuhi kebutuhan energi nasional," ungkap Dadan.
Lebih lanjut Dadan menjelaskan, Pemerintah terus memberikan kemudah para investor panas bumi melalui pemberian insentif fiskal dan non fiskal. Tak cukup di situ, Pemerintah telah menerbitkan regulasi khusus mengenai panas bumi yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung serta peraturan-peraturan teknis lainnya.
"Dua regulasi tersebut mengubah mindset lama bahwa pengembangan panas bumi bisa dilakukan di kawasan hutan konservasi karena tidak lagi dikategorikan sebagai usaha pertambangan," tutur Dadan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Potensi Listrik Energi Panas Bumi
Sebelumnya Pemerintah terus mendorong pengembangan energi terbarukan di Tanah Air. Indonesia masih memiliki potensi besar dalam pengembangan energi ini, salah satunya energi panas bumi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk mencapai bauran energi sebesar 23 persen pada 2025. Hingga tahun ini, bauran energi baru mencapai 8 persen-9 persen.
"Dapat kami laporkan sesuai dengan perintah Pak Presiden EBTKE (energi baru terbarukan dan konservasi energi) akan terus di dorong. Dalam COP21 di Paris, Desember 2015 kita akan berusaha mencapai bauran energi 23 persen di 2025. Memang ini nggak mudah karena apa yang sudah di capai sekarang sekitar 8 persen-9 persen. Mungkin kalau 2018 tahun politik mungkin bisa 12 persen," ujar dia di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu 2 Agustus 2017.
Menurut dia, bauran energi sebesar 25 persen ini salah satunya bisa dicapai melalui pengembangan energi panas bumi atau geotermal. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi panas bumi yang bisa diolah menjadi listrik dengan kapasitas sebesar 29 ribu MW.
‎"Untuk kelistrikan, bauran energi yang paling bisa diharapkan panas bumi. Saat ini pembangkit listrik panas bumi yang sudah COD (beroperasi secara komersil) 1.700 MW. Dan ini masih kecil sekali dari kapasitas 29 ribu MW, atau potensi energi dan kita akan coba usahakan makin lama makin cepat," kata dia.
Sebagai contoh, di Tapanuli Utara, Indonesia mempunyai potensi pembangkit listrik dari energi panas bumi sebesar 1.000 MW. Ini bahkan disebut-sebut sebagai yang terbesar di dunia.
Advertisement