Liputan6.com, Jakarta - Sejak peletakkan batu pertama pada April 2015, program Sejuta Rumah yang menjadi proyek perumahan murah milik pemerintah semakin diminati masyarakat.
Minat atas program ini paling banyak datang dari masyarakat menengah bawah dan mereka yang baru pertama kali membeli rumah. Selain memang diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi sulit, rumah murah memang relatif terjangkau.
Advertisement
Baca Juga
Contohnya rumah yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Bank Tabungan Negara di Citayam, Depok, Jawa Barat. Rumah yang khusus diperuntukkan untuk TNI/Polri dan ABRI ini hanya dibanderol senilai Rp 112 juta.
Meskipun relatif terjangkau dan persyaratannya mudah, banyak orang melakukan beberapa kesalahan fatal saat membeli rumah murah. Mau tahu kesalahan apa saja? Berikut ulasannya seperti dikutip dari CekAja.com:
1. Tidak menggunakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Anda berniat membeli rumah murah dengan harga di bawah Rp 500 juta? Bila Anda adalah seorang pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebaiknya manfaatkan program bantuan biaya perumahan dari BPJS TK.
Cukup dengan membuktikan diri sebagai peserta, BPJS TK bisa memberikan Anda bantuan uang hingga Rp 500 juta untuk membeli rumah.
Nah, bila Anda memiliki rumah incaran, sampaikan niat tersebut pada BPJS TK. Jika Anda memenuhi persyaratan, BPJS akan menghubungi BTN sebagai bank mitra yang akan mencairkan uang pembelian rumah tersebut. Bunga yang dipatok BPJS TK juga sangat rendah yakni 5 persen sepanjang masa kredit.
Untuk DP Anda pun hanya butuh menyiapkan 1 persen dari total pinjaman. Nah, bila berniat membeli rumah murah, merupakan sebuah kesalahan bila tak memanfaatkan fasilitas ini.
2. Tidak lolos BI Checking
Bagi yang baru dengar istilah ini, BI Checking merupakan istilah lain dari Informasi Debitur Individual (IDI) Historis. Ini adalah daftar yang dimiliki Bank Indonesia (BI). Daftar ini memuat seluruh rekam jejak kreditur dan debitur. Oleh karenannya, proses permintaan sejarah kredit debitur ini disebut dengan istilah BI Checking.
Baik atau buruknya riwayat kredit seseorang terekam dan dan dapat terlihat pada Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Nah, salah satu syarat untuk mendapatkan rumah murah adalah lolos BI Checking.
Jadi, sebelum mengajukan permohonan program ini, pastikan Anda tidak memiliki catatan kredit yang buruk seperti menunggak pembayaran cicilan kartu kredit dan lain sebagainya.
Simak video pilihan di bawah ini:
3. Belum siapkan DP 1 Persen
Seperti sudah disebutkan di atas, untuk mendapatkan rumah murah dari program sejuta rumah sangat mudah. Pemohon juga hanya perlu menyiapkan uang muka sebesar 1 persen dari harga rumah. Namun, tidak sedikit orang yang gagal menyiapkan uang muka meskipun jumlahnya tergolong kecil.
Penyebabnya lebih sering karena orang malas berinvestasi. Meski memiliki penghasilan cukup, kita lebih memilih mengalokasikan uang untuk konsumsi dibandingkan berinvestasi.
Advertisement