Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani nota kesepahaman dengan Real Estate Indonesia (REI), untuk penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di perumahan.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, dengan ada nota kesepahaman tersebut, pemanfaatan EBT dilakukan langsung pada perumahan sehingga bisa menyediakan listrik sendiri, dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
‎"REI itu pembangunan perumahan-perumahan. Jadi pembangunan nanti pakai EBT," kata Yunus, di saat menghadiri EBTKE ConeX 2017, di Balai Kartini Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Advertisement
Baca Juga
Yunus menuturkan, PLTS bisa dipasang langsung di rumah dan lokasi khusus, kemudian pasokan listriknya bisa untuk memenuhi kebutuhan perumahan. Jika berkapasitas besar dimungkinkan pasokan listrik masuk ke jaringan PT PLN (Persero).
‎"Bisa di atas rumah, di jalan umum di komplek perumahan. Listriknya bisa dimasukan ke jaringan PLN, bisa untuk sendiri, kalau PLTS besar bisa dimasukan," papar Yunus.
Yunus mengatakan, pembangunan PLTS di perumahan akan didanai pinjaman ‎yang berasal dari lembaga penyedia keuangan sehingga bunga pinjamannya kecil. Hal ini bertujuan untuk meredam harga perumahan meski menggunakan PLTS.
"Ini baru kerja sama awal nanti akan diusahakan bagaimana supaya memproleh pendanaan investasi dari soft loan. Nanti REI akan mencari fund yang murah, kalau sudah memperoleh pinjaman jangan jadi tambah mahal rumahnya tapi bagaimana tetap," tutur Yunus.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Tarif Listrik dari Energi Baru Makin Kompetitif
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, saat ini harga jual listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) sudah lebih baik, sehingga diharapkan dapat terjangkau masyarakat.
Jonan mengatakan, ‎pemerintah sangat memperhatikan tarif jual listrik yang dibeli PLN dari pembangkit selain menyediakan pasokan listrik. Salah satunya dengan mengontrol harga jual listrik, sehingga badan usaha mengambil keuntungan dengan wajar. Hal ini bertujuan agar harga jual listrik dari PLN ke masyarakat terjangkau.
"Mengenai tarif kenapa pemerintah memiliki concern terhadap tarif, kita tidak bisa membatasi kenutungan badan usaha, tetapi dengan batas kewajaran, listrik tersedia harus terjangkau rakyat," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 8 September 2017.
Jonan menuturkan, saat ini harga jual listrik pembangkit energi baru terbarukan sudah baik karena harga terkontrol. Di sisi lain, pengusaha pembangkit masih mendapat untung meski tidak besar
"Sekarang tarif listrik dari EBT semakin lama semakin kompetitif, ada yang tanya ke saya untung tidak? Kalau tidak untung tidak ada yang tanda tangan (jual listrik), ini bisnis jangka panjang untungnya besar,"‎ ujar dia.
Advertisement