Sukses

Kementerian PANRB Incar 19 Lulusan Cumlaude dan 4 Doktor

Formasi untuk sarjana S-2 dialokasikan 20 formasi, dan selebihnya sarjana S-1.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merupakan salah satu dari 61 kementerian dan lembaga dan pemda yang tahun 2017 ini membuka lowongan CPNS. Dari 91 formasi yang tersedia, sebanyak 19 formasi diantaranya diperuntukkan bagi pelamar dari lulusan cumlaude atau dengan pujian. Selain itu, disediakan juga dua formasi untuk penyandang disabilitas dan satu formasi bagi putera/puteri Papua/Papua Barat.

Banyaknya formasi untuk lulusan cumlaude yang diharapkan menjadi CPNS di Kementerian PANRB tak lepas dari harapan Menteri Asman Abnur yang selalu mengatakan agar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berisi orang-orang pilihan, khususnya lulusan cumlaude.

“Pemerintah ingin agar lulusan cumlaude dapat menjadi ASN, sehingga dalam rekrutmen CPNS tahun ini minimal sepuluh persen diperuntukkan bagi lulusan cumlaude,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (13/9/2017).

Khusus untuk Kementerian PANRB, formasi untuk sarjana cumlaude bahkan melebihi 20 persen, yakni 19 orang dibanding 91 jumlah formasi keseluruhan. Tidak berhenti sampai di situ, karena Kementerian PANRB kali ini juga membuka formasi untuk lulusan S3 dan S2, selain dari S1.

Ada 4 jabatan yang diperuntukkan lulusan S3, yakni Perencana Ahli Pertama, Analisis SDM Aparatur masing-masing satu orang, dan dua orang Analis Kebijakan Ahli Pertama. Sedangkan formasi untuk sarjana S-2 dialokasikan 20 formasi, dan selebihnya sarjana S-1.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menambahkan, kriteria cumlaude adalah dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi juga terakreditasi A/unggul pada saat lulus.

“Hal itu harus dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude atau dengan pujian pada ijasah atau transkrip nilai,” ujarnya.

Ditambahkan, pelamar cumlaude juga harus memiliki skor ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) dengan skor minimal 450 bagi pelamar dari lulusan S-1, dan skor minimal 500 bagi pelamar dari S-2.

Kementerian PANRB juga hanya akan menerima pelamar CPNS dari jalur umum dan disabilitas, baik S-1, S-2 maupun S-3 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari skala 4.00 dari program studi perguruan tinggi negeri maupun swasta dengan akreditasi minimal B. Sedangkan untuk formasi putra-putri Papua dan Papua Barat, IPK minimal 2,75 dan ITP paper-based TOEFL dengan skor minimal 400.

Untuk persyaratan umur, pada tanggal 1 September 2017 minimal berusia 18 tahun, dan maksimal 32 tahun untuk lulusan S-1, 33 tahun untuk S-2, dan 35 tahun untuk S-3. “Bagi pelamar yang memiliki ijasah pendidikan dari universitas luar negeri (LN), wajib memiliki surat pernyataan ijasah yang dilegalisir Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Ristek Dikti.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Jabatan khusus

Khusus untuk jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama pada formasi dengan nomor 6, 8 dan 10, pendidikan S2 harus linier dengan pendidikan S1. Karena itu, pelamar harus melampirkan ijasah S1.

Khusus untuk jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi no. 38 dan 39, yang dimaksudkan adalah jabatan programmer. Sedangkan untuk jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi 52 dan 63 adalah jabatan untuk desain grafis.

Untuk jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi nomor 56 dan 57 wajib memiliki sertifikat bahasa pemrograman web PHP dan framework dan lampiran hasil pembuatan aplikasi web apps dalam bentuk screenshot atau link aplikasi.

Sementara untuk jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi nomor 58 wajib memiliki sertifikat bahasa pemrograman mobile apps, dan lampiran hasil pembuatan aplikasi mobile apps dalam bentuk screenshot atau link aplikasi.