Sukses

Menteri Susi Tawarkan Pensiun Dini ke 1.000 PNS

Menteri Susi Pudjiastuti memiliki kategori PNS yang akan ditawarkan pensiun dini.

Liputan6.com, Jakarta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan efisiensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Untuk mewujudkan hal itu, KKP memutuskan untuk melakukan pensiun dini terhadap 1.000 pegawai negeri sipil (PNS).
 
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengungkapkan pensiun dini atau yang disebut juga golden hand shake ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan otoritas kepegawaian lainnya.
 
"Golden hand shake sudah disetujui. Penawaran pensiun ini dilakukan dalam rangka pengurangan dan perbaikan SDM di KKP," jelas Susi di Kantornya, Kamis (14/9/2017).
 
 
Dia mengungkapkan, setidaknya akan ada 1.000 PNS di KKP yang akan ditawarkan pensiun dini. Susi juga memiliki kategori PNS yang akan ditawarkan pensiun dini.
 
Pertama, usia PNS yang akan terkena pensiun dini adalah di atas 50 tahun. Kedua, masa kerja PNS dengan usia 50 tahun tersebut sudah lebih dari 10 tahun.
 
Sementara pelaksanaan pensiun dini ini sendiri akan dilakukan mulai 2018 secara bertahap selama tiga tahun.
 
"Dengan begini, kemampuan yang lebih baik, jumlah sedikit berkurang, itu sesuai dengan spirit pemerintah menuju efisiensi dan peningkatan kualitas SDM," tegas Susi.
 
Dengan kualifikasi yang sudah ditentukan, Susi memastikan akan membayarkan uang pesangon kepada para pegawainya. "Minimal nanti akan dapat Rp 200-300 juta, tergantung masa kerja," tutup Susi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Lowongan CPNS di KKP

Pada tahun ini, KKP turut membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 329 orang. Para CPNS tersebut akan ditempatkan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan KKP.

Unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi dari lowongan CPNS 2017 ini antara lain, seperti ditulis Kamis 7 September 2017:
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut
3. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
4. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya
5. Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing
6. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
7. Inspektorat Jenderal
8. Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan
9. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Pangan

Adapun jabatan, kualifikasi pendidikan dan jenis formasi yang ditawarkan antara lain:
1. Analis Data dan Informasi sebanyak 3 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 Teknik Komputer/D4 Penangkapan Ikan/S1 Teknik Informatika/Ilmu Kelautan/Informatika.

2. Analis Hukum sebanyak 15 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 Hukum/Ilmu Hukum

3. Analis Informasi sebanyak 1 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 Teknik Informatika

4. Analis Kebijakan Ahli Pertama sebanyak 5 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 Sosial Ekonomi Perikanan/Manajemen Sumberdaya Perikanan/Teknologi Penangkapan/Teknik Perkapalan/Teknologi Kelautan/Akuntansi

5. Analis Kelautan dan Perikanan sebanyak 36 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 atau D4 Ilmu Kelautan/Teknik Lingkungan/Teknik Sipil Pantai/Geografi/Geodesi/Biologi/Planologi/Antropologi/Biofarmakologi/Kimia/Arkeologi/Perikanan Budidaya/Teknik Perkapalan/Ilmu dan Teknologi Kelautan/teknologi Penangkapan Ikan/Mesin Perikanan/Penyuluh Perikanan

6. Analis Kemitraan sebanyak 2 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 atau D4 Teknik Industri

7. Analis Kerjasama sebanyak 8 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 Hubungan Internasional/Bahasa Inggris/Hukum/Manajemen Sumber Daya Perairan

8. Analis Kesyahbandaran sebanyak 3 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 atau D4 Penangkapan Ikan

9. Analis Keuangan sebanyak 3 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 Akuntansi

10. Analis Konservasi Kawasan sebanyak 5 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 Biologi/Geografi/Perikanan/Ilmu Kelautan

11. Analis Mutu Hasil Perikanan sebanyak 2 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 atau D4 Teknilogi Pengolahan Hasil Perikanan

12. Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Pertama sebanyak 3 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 atau D4 Sosial Ekonomi Perikanan/Ekonomi Sumber Daya Lingkungan/Teknologi Hasil Perikanan/Manajemen Sumber Daya Perairan/Ilmu Ekonomi/Teknik Industi

13. Analis Perencanaan sebanyak 1 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 Teknik Kelautan/Perikanan

14. Analis Perizinan sebanyak 2 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 Perikanan

15. Analis Sistem Informasi dan Jaringan sebanyak 4 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 Komputer

16. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur sebanyak 4 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 Administrasi Negara/Psikologi

17. Auditor Ahli Pertama sebanyak 15 orang, dengan kualifikasi pendidikan S1 Teknik Keluatan/Ilmu Hukum/Akuntansi/Ekonomi Manajemen

18. Dokter Gigi sebanyak 1 orang, dengan kualifikasi pendidikan Kedokteran Gigi

19. Dokter Umum sebanyak 1 orang, dengan kualifikasi pendidikan Kedokteran

20. Dosen Asisten Ahli sebanyak 52 orang, dengan kualifikasi pendidikan S2 Teknik Perkapalan/Teknologi Perikanan Tangkap/Manajemen Pelabuhan/Hukum Maritim/Ilmu Pelayaran/Teknologi Penangkapan Ikan/Budidaya Perikanan/Akuakultur/Ilmu Hama dan Penyakit Budidaya/Manajemen Kesehatan Ikan/Mikrobiologi/Bioteknologi Perikanan/Metalurgi/Refrigasi/Teknik Mesin/Instalasi Tenaga Kapal/Mesin Uap dan Turbin/Listrik atau Elektonika/Mesin Perikanan/Teknologi Pengolahan Hasil/Perikanan/Teknologi Pangan/Teknik Kimia/Konservasi/Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut/Pengelolaan Sumberdaya Alam/Pariwisata/Manajemen Ekowisata/Budidaya Perikanan.

 

Â