Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah. Saat ini, pekerja bisa mendaftar lewat online melalui PasarPolis.com.
Founder PasarPolis.com Cleosent Randing menerangkan, untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, peserta cukup membuka situs PasarPolis.com. Kemudian, pekerja mengisi formulir dalam laman tersebut dengan syarat memiliki nomor induk kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
Setelah itu, peserta memilih metode pembayaran. Lalu, pekerja akan menerima surat elektronik (surel) untuk konfirmasi. Setelah terkonfirmasi, maka pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Proses pendaftaran ini memakan waktu sekitar 3 menit, bahkan bisa lebih cepat.
Baca Juga
"Sangat simpel sekali, mungkin bisa dicoba dalam waktu kurang dari 2 menit bisa registrasi," kata dia di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Setelah selesai terdaftar, peserta bisa mengambil kartu ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Namun saat ini PasarPolis.com baru melayani pendaftaran kepesertaan.
Ke depan, dalam 3 minggu aplikasi ini akan melayani pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. "Untuk iuran saat ini belum pembayaran. Tapi pembayarannya lewat ATM berbagai channel lainnya. Tapi 3 minggu ke depan seharusnya full digital," ujar dia.
Cleosent mengatakan, PasarPolis.com terus menjajaki kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah melayani pembayaran iuran, nantinya PasarPolis.com akan melayani proses klaim. Dia berharap, itu semua bisa terealisasi tahun ini.
"Kartunya proses pertama sekarang belum digital karena fokusnya pendaftaran. Setelah pendaftaran selesai, kedua, fokus yang namanya pembayaran. Kemudian pembayaran selesai, fokus klaim," tukas dia.
Advertisement