Sukses

Mensos: Kartu Bansos RI Punya Fitur Paling Komplit di Dunia

PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada rumah tangga sangat miskin dengan syarat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa menyebut, kartu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin diklaim sebagai pertama di dunia yang memiliki fitur tabungan (saving account) dan dompet elektronik (e-wallet).

PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada rumah tangga sangat miskin dengan syarat. Program ini dalam dunia internasional dikenal sebagai program bantuan tunai bersyarat.

Khofifah menjelaskan, kartu PKH di Indonesia didesain memiliki fitur sebagai tabungan dan dompet elektronik. Pemerintah, sambungnya, pernah meminta kepada Bank Dunia untuk melakukan perbandingan dengan 72 negara lain yang menyelenggarakan program bantuan serupa.

"Hasilnya kartu dengan fitur-fitur saving account dan e-wallet ini adalah baru pertama kali di dunia sebagai alat menyalurkan bansos ke masyarakat," tuturnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Penerapan PKH di Indonesia, kata Khofifah membuat Ratu Maxima dari Belanda dan Miss Universe, Iris Mittenaere penasaran bagaimana cara kerja kartu PKH tersebut.

"Ratu Maxima dan Miss Universe Iris datang ke Indonesia, mereka ingin tahu cara kerja kartu ini. Keduanya mendapat informasi dari Bank Dunia bahwa pemerintah Indonesia melakukan improvement supaya bansos sampai ke penerima dan tepat jumlah," terangnya.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah mengalokasikan anggaran PKH sebesar Rp 17,3 triliun dari total Rp 292,8 triliun untuk menanggulangi kemiskinan dan dukungan masyarakat berpendapatan rendah.

"Jumlah rumah tangga sasaran atau penerima manfaat PKH akan bertambah menjadi 10 juta rumah tangga dari penerima saat ini 6 juta rumah tangga," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Program Keluarga Harapan

Untuk diketahui, PKH akan diberika kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil.

Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.

Tujuan ini berkaitan langsung dengan upaya mempercepat pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs).