Liputan6.com, Jakarta - Mantan Presiden Gambia, Yahya Jammeh, melarikan diri karena diduga melakukan praktik korupsi besar-besaran selama menjabat. Laporan terbaru yang dikeluarkan komisi kepresidenan Gambia menyebut, Yahya Jammeh mengemplang uang negara sebesar US$ 45 juta atau setara Rp 595 miliar untuk mendanai gaya hidup mewahnya.
Petinggi bank tempat Jammeh menaruh uang, Karamo Jawara, mengatakan, pria berkulit hitam ini mengirim orang utusannya di tahun 2014 dan 2015. Orang tersebut diberi perintah untuk menarik sejumlah uang dari brankas bank.
Advertisement
Baca Juga
Parahnya lagi, mantan pemimpin negara ini juga memberi aturan khusus semata-mata agar penarikan uangnya bisa berjalan lancar. Padahal tindakannya tersebut melanggar banyak aturan yang telah dibuat.
Pemerintah Gambia telah menyita aset Yahya Jammeh pada Mei lalu. Aset yang diambil termasuk hampir 90 akun bank dan 14 perusahaan yang berkaitan dengan Jammeh.
Menteri Kehakiman Abubacarr Tambadou mengatakan, Jammeh mencuri dana pemerintah sebelum melarikan diri dari Gambia ke Guinea Ekuatorial Januari 2017.
Jammeh memerintah Gambia selama 22 tahun sebelum akhirnya kalah dalam pemilihan presiden bulan Desember melawan Adama Barrow. Jammeh mempertanyakan hasil pemilu beberapa pekan sebelum akhirnya melarikan diri ke luar negeri.
Partai politiknya yang berkuasa lama kalah dalam pemilihan anggota parlemen bulan April melawan oposisinya Partai Demokratik Persatuan. Selain tuduhan menjarah dana pemerintah, Gambia juga sedang menyelidiki sejumlah orang yang hilang di bawah pemerintahan Jammeh.
Simak video pilihan di bawah ini:
Â