Sukses

Bangun 245 Proyek Infrastruktur, Berapa yang Sudah Selesai?

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tengah mengebut pembangunan 245 proyek dan dua program dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tengah mengebut pembangunan 245 proyek infrastruktur dan dua program dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga 2019. Hingga Juni 2017, sebanyak lima proyek telah rampung dan 130 proyek dalam tahap konstruksi.

Sebanyak 245 proyek dan dua program PSN berdasarkan evaluasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang diubah dengan Perpres 58 Tahun 2017.

Terdiri dari pembangunan 74 proyek jalan, kereta 23 proyek, pelabuhan 10 proyek, bandara 8 proyek, kawasan ekonomi khusus 30 proyek, perumahan 3 proyek, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) 3 proyek, air bersih dan sanitasi 10 proyek, bendungan 54 proyek, irigasi 7 proyek.

Adapula proyek teknologi 4 proyek, smelter 6 proyek, energi 12 proyek, pertanian atau kelautan 1 proyek. Sementara 2 program PSN, yakni 1 program kelistrikan 35 ribu Megawatt (MW) dan 1 program pengembangan industri pesawat terbang.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Arie Yuriwin mengungkapkan, pemerintah telah menyelesaikan pembangunan 5 proyek dari 245 proyek dan 2 program PSN hingga Juni 2017. Sedangkan 130 proyek dalam tahap konstruksi.

"Sementara 12 proyek masih dalam tahap transaksi dan 100 proyek dalam proses penyiapan. Jadi masih ada tugas menyelesaikan 112 proyek pada 2018-2019, karena penyelesaian proyek hingga 2017 sebesar 54 persen," ujar dia dalam acara Seminar Nasional Pengadaan Tanah Dalam Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Sementara untuk program kelistrikan 35 ribu MW hingga Juni 2017, kata Arie, beberapa pembangkit listrik dengan kapasitas 758 MW sudah beroperasi. Sebanyak 14.593 MW dalam tahap pembangunan.

"Sebanyak 8.150 MW sudah selesai Power Purchase Agreement (PPA), namun belum financial close. Yang dalam tahap pengadaan 5.355 MW, dan tahap perencanaan 6.970 MW," Arie menerangkan.

Arie menuturkan, kendala yang dihadapi untuk merampungkan proyek strategis nasional paling besar adalah isu pendanaan dengan persentase 30 persen. Masalah pembebasan lahan 25 persen, isu perizinan 10 persen, dan isu pelaksanaan konstruksi 8 persen.

"Dengan adanya Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), sangat membantu proses pembebasan lahan. Dan kini masalah utama kita adalah pendanaan," tutur Arie.

Untuk diketahui, pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp 4.700 triliun untuk membangun berbagai macam proyek infrastruktur dalam kurun waktu 5 tahun ini (2015-2019).

Persoalan pembebasan lahan yang masih menjadi hambatan, antara lain, terkait sponsor, ketidakpastian pembiayaan, parameter keuangan, struktur keuangan, proses permohonan pendanaan, terkait jaminan, dan kepemilikan aset.

"Sedangkan isu pembebasan lahan yang masih dihadapi, pada proses pembebasan tanah milik TNI, TKD, wakaf, instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan proses konsinyasi di Pengadilan Negeri maupun Mahkamah Agung, serta isu ketidaksesuaian lokasi lahan (RTRW)," pungkas Arie.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pemerintah Hadapi Makelar Tanah Saat Bangun Infrastruktur

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) berambisi membangun 245 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dua Program hingga 2019 dengan kebutuhan pendanaan sekitar Rp 4.700 tiliun.

Namun faktanya, masih ada hambatan untuk mewujudkan proyek infrastruktur, mulai dari makelar tanah, pengadaan yang lelet, sampai kurang optimalnya penyerapan dana oleh pemerintah daerah (pemda).

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengungkapkan, pemerintah berupaya mengejar pembangunan 245 proyek strategis nasional, antara lain jalan, jembatan, pelabuhan, jalur kereta, bandara, irigasi, bendungan, proyek energi, dan 2 program, yaitu listrik 35 ribu Megawatt (Mw) serta pengembangan industri pesawat.

"Total biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 4.700 triliun sampai dengan 2019. Pendanaan infrastruktur terus meningkat setiap tahun, dan pada 2018 dianggarkan Rp 409 triliun," tuturnya dalam acara Seminar Nasional Pengadaan Tanah di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa 19 September 2017.

Asal tahu, jumlah alokasi anggaran Rp 409 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) naik dibanding APBN Induk 2017 sebesar Rp 387,3 triliun dan Rp 401,1 triliun di APBN Perubahan 2017.

"Jumlah ini besar untuk satu RAPBN yang masih bergelut dengan tantangan penerimaan. Tapi ini komitmen pemerintah untuk mengejar ketertinggalan karena proyek-proyek infrastruktur mangkrak di tahun-tahun lalu sudah mulai bergerak, salah satunya proyek SPAM Umbulan," jelas Hadiyanto.

Sayangnya, Hadiyanto mengakui masih ada hambatan pemerintah dalam membangun ratusan proyek infrastruktur. Pertama, tidak adanya konektivitas antara dana yang dimiliki pemerintah daerah dengan rencana pembangunan infrastruktur yang mengakibatkan dana banyak mengendap di bank.

Sebagai contoh, Dana Alokasi Khusus (DAK) infratruktur pada 2016 hanya terserap 75 persen. Sedangkan untuk transfer ke daerah dan dana desa (DAK, dana desa untuk infrastruktur, dan dana transfer umum untuk infrastruktur) pada tahun depan dialokasikan Rp 182,8 triliun dari total anggaran Rp 409 triliun.

"Masih ada daerah yang membuat uang infrastruktur ini iddle dan hanya disimpan di bank. Jadinya kan tidak tersalurkan untuk sektor riil, sehingga ini menjadi tantangan daerah supaya mendorong pembangunan infrastruktur," tambah Hadiyanto.