Liputan6.com, Jakarta - PT Indonesia Power (IP) melakukan pencatatan perdana sekuritisasi Efek Beragun Aset (EBA), dengan nama EBA Danareksa Indonesia Power PLN 1- Piutang Usaha (EBA DIPP1).
Direktur Utama Indonesia Power, Sripeni Inten Cahyani mengatakan,‎ pada tahap pertama ini, Indonesia Power mengumpulkan dana Rp 4 triliun. Hal ini sesuai dengan nilai EBA yang ditawarkan.‎
"Nilai EBA yang ditawarkan sebesar Rp 4 triliun dengan aset dasar disekuritisasi adalah aset keuangan yang merupakan bagian dari piutang penjualan ketenagalistrikan PLTU Suralaya unit 1-4," kata Sri, di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Advertisement
Baca Juga
Penerbitan EBA DIPP1 ini seiring dengan rencana strategis IP untuk melakukan sekuritisasi EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun, dan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2018. Instrumen itu dijadikan salah satu sumber pendanaan untuk mendukung program 35 ribu MW.
Sri menuturkan, penawaran yang berlangsung pada 4-11 September 2017 itu mendapat sambutan positif dari investor. Sekuritisasi aset keuangan IP mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 2,7 kali, yaitu mencapai Rp 10,05 triliun dari target Rp 4 triliun yang terdiri dari penawaran umum EBA Kelas A Rp 3,688 triIiun dan penawaran terbatas EBA Kelas B Rp 312 miliar.
Sri mengungkapkan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan PT PLN (Persero) selaku pemegang saham Indonesia Power dan sinergi dengan berbagai pihak, yaitu Danareksa Investment Management sebagai Manajer-Investasi, Bank BRI sebagai bank kustodian, Danareksa Sekuritas sebagai Lead Arranger dan Selling Agent.
Selain itu, para agen penjual lainnya PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BCA Sekuritas dan juga para profesi penunjang untuk mengupayakan pendalaman investasi melalui penerbitan instrumen pendanaan baru berbasis piutang di pasar modal.
"Dukungan OJK, BEI, dan para investor dari perusahaan perbankan BUMN maupun nasional, dana pensiun, asuransi, dan asset management, juga menjadikan EBA DIPP1 sebagai salah satu produk investasi yang diminati," tutur Sri.
Seperti diketahui, sekuritisasi aset merupakan salah satu bentuk diversifikasi pendanaan bagi perusahaan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Cari Pendanaan Lewat Sekuritisasi Aset
PT Indonesia Power, anak perusahaan PT PLN (Persero) berencana untuk melakukan sekuritisasi aset dengan menerbitkan instrumen Efek Beragun Aset (EBA). Dalam penerbitan ini perusahaan menargetkan bisa meraih dana Rp 4 triliun.
Direktur Utama PT Indonesia Power, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, dalam penerbitan surat berharga dengan nama Efek Beragun Aset (EBA) Danareksa Indonesia Power PLN – 1 ini, aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan, berupa piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya unit 1-7.
"Penerbitan EBA tahap 1 maksimum sebesar Rp 4 trilliun. Ini kami sesuaikan dengan kebutuhan belanja investasi perusahaan dalam waktu dekat," kata Sripeni, di Jakarta, Senin 4 September 2017.
Penawaran berlangsung mulai 4 September 2017 dan 11 September 2017. Penerbitan EBA Danareksa Indonesia Power PLN – 1 ini untuk menjalankan rencana strategis Indonesia Power untuk melakukan sekuritisasi melalui EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2018.
Dana hasil penerbitan EBA ini akan digunakan menyokong pembangunan beberapa pembangkit baru, di antaranya PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan kapasitas 2x1.000 Mega Watt (MW).
Advertisement