Sukses

Potensi Defisit BPJS Kesehatan Capai Rp 9 Triliun

Kekurangan bayar iuran para peserta mempengaruhi pendanaan BPJS Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit pendanaan (mismatch) untuk pembayaran klaim peserta sebesar Rp 9 triliun pada tahun ini. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh kekurangan bayar iuran para pesertanya.

Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan B‎ayu Wahyudi menjelaskan, dari perhitungan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) terdapat selisih pembayaran iuran sebesar Rp 13 ribu per peserta. Sedangkan jumlah peserta pada kategori tersebut mencapai 92,4 juta jiwa.

"Dari hasil perhitungan, PBI itu bayar Rp 23 ribu, harusnya dibayar Rp 36 ribu. Itu sudah selisih Rp 13 ribu. Bayangkan Rp 13 ribu dikali‎ 92,4 juta jiwa," ujar dia di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (25/9/2017).

Selain itu, defisit tersebut juga disumbang oleh kekurangan bayar iuran peserta bukan penerima upah (PBPU). Selisih pembayaran iuran di kategori ini bahkan diperkirakan lebih besar lagi.

"Itu‎ dari selisih PBI, saja belum dari PBPU. Kelas I itu Rp 81 ribu per bulan, tetapi kelas II ini hanya Rp 51 ribu seharusnya (bayar) Rp 68 ribu, berarti selisih Rp 17 ribu. Kemudian kelas III yang seharusnya itu Rp 53 ribu hanya dibayar Rp 25.500," kata dia.

Bayu menuturkan, perhitungan mismatch ini bukan hanya berasal dari BPJS Kesehatan ini, tetapi juga dari kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Keuangan.

"‎Bayangkan ini sudah diperhitungkan dari perhitungan DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) kemudian, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS," lanjut dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

10 Fakta BPJS Kesehatan

Lebih dari 3,5 tahun program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan bergulir. Ada banyak hal mewarnai perjalanan program ini, mulai dari cakupan kepesertaan hingga kepuasan peserta.

Berikut 10 fakta yang perlu Anda tahu tentang JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014, berdasarkan data yang disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat berkunjung ke SCTV Tower beberapa saat lalu.

1. Ide jaminan kesehatan cakupan semesta sudah sejak 1968

Cikal bakal jaminan kesehatan semesta berawal dari ide Menteri Kesehatan Profesor G. A. Siwabessy pada 1968. Hingga akhirnya pada 2011, lahirlah BPJS Kesehatan yang mengelola Program JKN-KIS.

2. Kepesertaan JKN wajib dan mencakup seluruh penduduk Indonesia

Target kepesertaan JKN berbeda-beda setiap tahun. Bila pada 2014 targetnya adalah penerima bantuan iuran, eks ASKES, TNI/POLRI, eks Jamsostek dan lain-lain, maka pada 2015, BUMN program ini menyasar usaha besar, usaha menengah, dan usaha kecil.

Target kepesertaan JKN pada 2016 adalah usaha mikro. Hingga akhirnya pada 1 Januari 2019 berhasil mencakup kepesertaan seluruh penduduk Indonesia.

3. Satu pasien kanker dibiayai 1.253 peserta sehat

Konsep gotong royong melandasi program JKN-KIS, salah satunya lewat subsidi silang untuk pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang sakit. Contoh:

satu pasien DBD dibiayai 80 peserta sehat;

satu pasien menjalani sectio caesaria dibiayai 135 peserta sehat;

satu pasien kanker dibiayai 1.253 peserta sehat.

4. Berjalan 3,5 tahun, kepesertaan capai 70 persen penduduk

Sejak bergulirnya program ini pada 2014, capaian peserta JKN-KIS kini sudah mencapai 180,290.638 jiwa per 11 Agustus 2017.

5. Capaian jumlah peserta JKN lebih cepat dari negara lain

Mencapai 180-an juta peserta JKN-KIS dalam 3,5 tahun merupakan sebuah prestasi. Angka sebesar ini dicapai lebih cepat dibandingkan dengan sejumlah negara lain.

Misalnya, Jerman butuh waktu 127 tahun untuk bisa mencapai cakupan kepesertaan 85 persen (80,6 juta peserta), Belgia 118 tahun untuk mencapai 100 persen populasi (11,4 juta).

6. Kepuasan peserta tinggi

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengklaim, 78,6 persen peserta puas dengan BPJS Kesehatan.

7. Kepuasan terhadap fasilitas kesehatan meningkat

Pada 2016, indeks kepuasan peserta terhadap fasilitas kesehatan meningkat menjadi 76,2 persen. Sebelumnya pada 2014, hanya 65 persen.

8. Dominasi penyakit jantung

Sekitar 51 persen jumlah kasus penyakit katastropik yang ditanggung program JKN-KIS adalah jantung. Disusul gagal jantung lalu kanker.

9. Tingkatkan angka harapan hidup

Bila pada 2019 tercapai seluruh masyarakat Indonesia menjadi anggota JKN-KIS bakal meningkatkan angka harapan hidup 2,9 tahun.

10. Pada 2019, tercipta lapangan kerja 2,3 juta

Pencapaian cakupan semesta JKN-KIS pada 2019 akan menghasilkan output sebesar 269 triliun rupiah. Berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja sebesar 2,3 juta.

Â