Sukses

Penjelasan Kemenkeu soal Beli Alat Tempur Pakai Utang

Kementerian Pertahanan dan Polri mendapatkan jatah anggaran Rp 3,1 triliun dari pinjaman dalam negeri di RAPBN 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan triliunan rupiah dari pinjaman dalam maupun luar negeri untuk pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dan alat material khusus (alumatsus) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Ini adalah kebutuhan belanja dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Polri.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Suahasil Nazara mengungkapkan, alokasi pinjaman (netto) di RAPBN 2018 sebesar negatif Rp 15,5 triliun di 2018. Terdiri dari pinjaman dalam negeri (netto) sebesar Rp 3,1 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar negatif Rp 18,6 triliun.

Jumlah untuk pinjaman luar negeri negatif Rp 18,6 triliun. Artinya, penarikan pinjaman luar negeri sebesar Rp 51,5 triliun, sementara pembayaran cicilan pokok utang Rp 70,1 triliun. Dari penarikan pinjaman Rp 51,5 triliun, terdiri dari pinjaman tunai Rp 13,5 triliun dan pinjaman kegiatan proyek Rp 38 triliun.

"Paling banyak pengguna pinjaman luar negeri adalah Kemenhan sebesar Rp 11,7 triliun untuk pembiayaan alutsista," kata Suahasil saat Rapat Panja A Defisit dan Pembiayaan RAPBN 2018 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Selain Kemenhan, Polri merupakan salah satu pengguna pinjaman luar negeri terbanyak, sebesar Rp 3,3 triliun untuk pembelian Alat Meterial Khusus (Alumatsus), yakni, helikopter, labfor Mabes Polri, peralatan Serse, Siskom di Indonesia bagian Timur di Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.

Suahasil menjelaskan, Kemenhan dan Polri pun mendapatkan jatah anggaran yang berasal dari pinjaman dalam negeri di RAPBN 2018 yang totalnya Rp 3,1 triliun. Berasal dari penarikan utang Rp 4,5 triliun, sedangkan pembayaran cicilan pokok pinjaman alokasinya Rp 1 triliun.

"Penarikan pinjaman dalam negeri Rp 4,5 triliun ini, terdiri dari Rp 3,5 triliun untuk Kemenhan dan Polri Rp 1 triliun untuk membiayai alutsista dan alumatsus yang diproduksi industri pertahanan dan keamanan dalam negeri," ujar dia.

"Pemberi pinjaman dalam negeri adalah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," dia menambahkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Suahasil lebih jauh menuturkan, Kemenhan dan Polri telah menyampaikan proyek strategis 2015-2019, terutama untuk membeli alutsista dari industri lokal yang akan dibiayai di tahun depan.

Saat ini, ia menuturkan, daftar nama-nama kegiatan atau alutsista yang akan dibeli di tahun depan sedang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Dan akan masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018.

"Kan alatnya dari luar dan dalam (dua pinjaman). Kalau beli dari luar kan biasanya mengeluarkan letter of credit (L/C) untuk kegiatan impornya. Tapi kalau dalam negeri, pembiayaannya dari bank lokal," terangnya.

"RKP ini nanti akan didalami di Panja Belanja untuk kebutuhan alutsista yang diperlukan oleh Kemenhan dan Polri," pungkas Suahasil.