Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan Provinsi Jawa Barat sebagai wilayah strategis untuk pembangunan kawasan industri. Tercatat, ada 2.381,97 hektare (ha) di wilayah utara Jawa Barat yang tengah dikembangkan menjadi 10 kawasan industri baru bertaraf nasional dan internasional. Sekitar 35 persen atau 851,97 hektare dari kawasan industri baru tersebut berada di Kabupaten Karawang.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan menyatakan pembangunan kawasan industri harus fokus pada pembangunan kawasan industri yang berdaya saing global agar rantai pasokan industri efektif, efisien, ramah lingkungan dan memiliki SDM yang berkualitas.
“Pembangunan kawasan industri, khususnya industri otomotif harus sejalan dengan isu dan tren global seperti low-emission car, electric car dan aplikasi teknologi modern. Hal ini telah menjadi tren dan sorotan masyarakat secara internasional, serta diharapkan bisa diterapkan secara profesional di kawasan-kawasan industri di Indonesia,” ujar Putu di Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Advertisement
Baca Juga
Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kementrian Perindustrian, Imam Haryono mengatakan pembangunan kawasan industri menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2017.
Untuk itu, dia mengungkapkan, pemerintah pusat hingga tahun 2019 sudah menyiapkan sebanyak 1.040.522 tenaga kerja bersertifikat, khususnya untuk ditempatkan di sentra-sentra industri, baik itu di Pulau Jawa maupun kawasan industri lainnya.
Dia juga menegaskan, pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak agar pembangunan kawasan industri lebih atraktif bagi investor dan pelaku industri, seperti mempermudah regulasi fiskal agar investor tidak merasa terbebani, kemudahan dalam mengakses sumber listrik, hingga kemudahan dalam berinvestasi kontruksi.
“Pengembangan ini diharapkan mampu menarik investasi lebih banyak ke sektor perindustrian serta memberikan kontribusi nyata terhadap negara,” ujarnya dalam acara yang sama.
Pemerintah pusat, tambahnya, tengah membangun enam proyek infrastruktur strategis mulai dari Tol Susun Jakarta-Cikampek, Patimban Deep Port, Bandara Internasional Kertajati, Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, LRT Jakarta-Bekasi, dan Tol Trans Jawa.
Seluruh infrastruktur strategis baru ini akan mendukung visi pengembangan khususnya wilayah Jawa Barat sebagai sentra kawasan industri nasional dan menciptakan kantong-kantong ekonomi baru bagi masyarakat, bisnis, dan UKM yang tergabung dalam rantai pasok dari industri yang akan beroperasi di kawasan baru itu.
“Kementerian Perindustrian dan pemerintah pusat terbuka dan mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama para pelaku industri, pemerintah daerah, BKPM, dan investor nasional serta global untuk bekerjasama mewujudkan visi ini,” beber Imam.
Selain menyiapkan langkah-langkah strategis dalam hal pembangunan infrastruktur, relaksasi regulasi dan kebijakan fiskal, pemerintah pusat juga mengimbau pemerintah daerah untuk turut mendukung pengembangan industri dan kawasan industri di daerahnya.
Terutama pengembangan kawasan industri kelas dunia akan membantu peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan penyerapan tenaga kerja di daerah tersebut.
Contohnya, Pemerintah Daerah Karawang berhasil menarik dan berkolaborasi dengan investor global untuk mengembangkan kota industri terintegrasi kelas dunia, Karawang New Industry City di Karawang Barat.
Karawang New Industry City dikembangkan sejalan dengan visi dan arah Pemerintah Daerah Karawang untuk menciptakan kantong-kantong ekonomi baru di daerahnya sehingga memperkuat posisi Karawang sebagai sentra industri dalam rantai pasok global.
Kota industri terintegrasi ini akan memiliki 5 cluster: Automotive Industry Park, Construction Materials Industry Park, Consumer Electronics, Logistic Service, dan cluster khusus untuk UKM dan Inovasi (SME and Innovation).