Sukses

Permainan Ini Bikin Pengusaha Taat Bayar Zakat

Melalui permainan Zakat Game IZI, selain bertujuan memahamkan ilmu zakat, juga menuntut pemain untuk menjadi pengusaha yang taat zakat.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengapresiasi hadirnya permainan Edukatif Zakat Game yang diinisiasi Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).

Bambang menuturkan, melalui permainan Zakat Game IZI, selain bertujuan memahamkan ilmu zakat, juga menuntut pemain untuk menjadi pengusaha yang taat zakat.

"Yang penting dari Zakat Game ini adalah, kita bermain namun kita juga jadi mengerti tentang ilmu zakat. Kemudian, saya perhatikan permainan Zakat Game ini mendidik kita untuk menjadi pengusaha yang taat berzakat. Karena sebagian dari seluruh hasil dagang kita benar-benar harus ditunaikan zakatnya," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Bambang berpesan melalui permainan edukatif Zakat Game ini agar diupayakan menjadi sebuah kurikulum maupun ekstrakurikuler di Madrasah.

"Zakat itu kan wajib bagi kaum Muslim, kemudian jumlah angka pemuda di Indonesia itu sangatlah banyak. Apalagi Indonesia termasuk negara yang penduduk muslimnya terbanyak di dunia. Jadi saya sarankan agar Zakat Game ini mampu menyentuh kalangan muda juga, bila perlu upayakan agar permainan ini menjadi suatu kurikulum di Madrasah seluruh Indonesia," kata dia.

Bambang menambahkan, alasan mengapa para pemuda yang diutamakan. Sebab menurut dia, para generasi muda ini yang nantinya akan menentukan nasib bangsa Indonesia ke depannya.

"Karena para pemuda ini yang akan menentukan makmur atau tidaknya Indonesia ini kelak, jadi ya harus kita dukung mereka," tandas Bambang.

Sebagai informasi, Zakat Game IZI menyerupai permainan Monopoly yang populer di era 1990-an. Jika dalam M‎onopoly, pemain dengan kekayaan terbanyak yang akan menang, maka dalam Zakat Game ini pemain yang paling banyak menunaikan zakatnya yang akan keluar sebagai pemenang.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Ingin Zakat Dikelola seperti Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ingin agar zakat bisa dikelola dengan baik seperti pajak. Dengan demikian, masyarakat khususnya umat muslim bisa mengeluarkan kewajibannya berupa zakat dan dapat dikelola dengan baik.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, ‎potensi zakat masyarakat Indonesia mencapai Rp 217 triliun. Angka ini hampir sama dengan jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per tahun.

"Ada Rp 217 triliun potensi zakat atau sama dengan penerimaan negara bukan pajak. Ini lebih dari 10 persen anggaran pemerintah.‎ Ini sangat menjanjikan. Tapi hanya 2 persen yang mampu dikumpulkan melalui Baznas," ujar dia di Yogyakarta, Rabu (23/8/2017).

Menurut Sri Mulyani, minimnya zakat yang terkumpul tersebut lantaran sebagian besar masyarakat Indonesia memandang zakat hanya dibayarkan jelang Idul Fitri, yaitu zakat fitrah.

Padahal, selain zakat fitrah, ada juga zakat mal yang justru punya potensi lebih besar karena dikeluarkan berdasarkan pendapatan yang terima masyarakat.

"Orang punya pandangan soal zakat yang berbeda. Mereka menganggap zakat hanya dikeluarkan pada saat Ramadan, yaitu zakat fitrah. Yang lupa dibayar zakal mal, zakat kekayaan berdasarkan keuangan yang anda miliki," lanjut dia.

Dia mengungkapkan, memang pada zaman Nabi Muhammad SAW harta yang menjadi objek zakat, yaitu berupa emas, perak, barang-barang pertanian, dan tambang. Namun, pada masa sekarang, objek zakat tersebut telah banyak berubah dan berkembang.

"Sekarang banyak tabungan Anda tidak dalam bentuk tambang, emas, tapi dalam bentuk deposit. Ini dinilai bukan objek zakat karena pada zaman Nabi Muhammad tidak ada simpanan dalam bentuk deposit," ungkap dia.

Agar potensi zakat ini bisa optimal, maka metode pengumpulannya harus seperti pajak. Sebab, pada dasarnya zakat sama seperti pajak yang dikumpulkan untuk pembangunan.

"Kita harus mengedukasi untuk yakinkan agar pengelolaan dana ini, karena hampir sama dengan pajak. Anda membayar dan tidak mengharapkan itu kembali. Ini bagian dari Anda sebagai warga negara harus bayar pajak, dan sebagai muslim ada keyakinan harus bayar zakat. Ketika bayar pajak digunakan untuk tujuan pembangunan melalui pemerintah," tandas dia.