Liputan6.com, Jakarta Setelah mengadakan pendaftaran dan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang 2 tahun 2017, Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal dan lokasi Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Seperti mengutip laman Sekretariat Kabinet, Minggu (8/10/2017), BKN menyebutkan, kementerian/lembaga dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (K/L) yang membuka penerimaan CPNS akan mengumumkan jadwal untuk masing-masing peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Advertisement
Baca Juga
Terkait ini, peserta SKD diharapkan melihat dengan cermat pengumuman dan mengecek secara berkala web, media sosial kementerian/lembaga yang bersangkutan, dan web SSCN untuk menghindari kesalahan jadwal.
Hal lain, peserta SKD diharapkan datang 60 menit sebelum sesi pelaksanaan SKD. Sebab peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan gugur.
Kemudian peserta diwajibkan membawa KTP, bukti kelulusan seleksi administrasi dan kartu tanda peserta ujian SKD.
Berikut jadwal SKD yang dikeluarkan BKN:
Jadwal di Kantor Pusat BKN dan kantor Regional (Kanreg) BKN: File-Alternatif-1 | File-Alternatif-2
Jadwal di UPT BKN: File-Alternatif-1 | File-Alternatif-2
Jadwal di Lokasi Mandiri Provinsi: File-Alternatif-1 | File-Alternatif-2
Sesi SKD: File-Alternatif-1 | File-Alternatif-2
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Tak Ada Titipan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menjamin dalam seleksi CPNS 2017 ini tidak bisa melalui titipan atau faktor kedekatan dengan seorang pejabat.
"Bahkan anak saya ataupun anak gubernur sekalipun tidak bisa langsung jadi PNS. Semua harus ikut dan lulus tes," kata dia saat memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STAIN) Tan Abdurrahman Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Jumat (29/9/2017).
Ia mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang II untuk 60 kementerian/lembaga dan Provinsi Kalimantan Utara.
Sebelumnya, pada gelombang pertama, juga digelar seleksi untuk Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan dengan sistem Computer Assited Test (CAT), tutur Asman, tidak memungkinkan seseorang, termasuk pejabat sekalipun, untuk melakukan intervensi.
Ia menuturkan, saat ini proses seleksi CPNS sudah menggunakan teknologi komputer, bukan lagi dengan kertas. Hal tersebut menutup kemungkinan adanya praktik curang di dalam mengangkat seorang menjadi PNS. Selain itu, soal yang diujikan pun dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbeda satu dengan yang lain, sehingga tidak kemungkinan peserta untuk saling menyontek.
Asman menegaskan, dalam seleksi CPNS 2017 ini, mulai dari pendaftaran sampai penetapan kelulusan bersifat objektif, transparan, tidak diskriminatif, serta tidak dipungut biaya. Karena itu, apabila ada anak pejabat atau orang dekat di pemerintahan yang ingin menjadi PNS harus mengikuti dan lulus tes.
"Dengan sistem CAT seseorang dapat dilihat kemampuannya. Kalau memenuhi ambang batas, peserta dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB," ujar dia.
Â
Â
Advertisement