Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) untuk siap siaga selama 24 jam. Instruksi ini dilakukan dalam rangka mengamankan penerimaan pajak.
"Instruksi itu merupakan komunikasi saya, bentuk perhatian saya ke teman-teman di lapangan supaya semua prepare dan siaga satu," kata Ken di Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Dia membantah bila instruksi ini disebut-sebut memaksa para Kepala Kanwil untuk bekerja nonstop selama 24 jam penuh. "Tidak (bekerja 24 jam). Ini biasa kok komunikasi kita. Teman-teman juga biasa pulang jam 12 malam," tuturnya.
Advertisement
Baca Juga
Ken meminta kepada para pejabat Eselon II Ditjen Pajak untuk bekerja sampai dengan pukul 10 malam. "Kerjanya saya minta sampai jam 10 malam, khususnya Eselon II ya," ujarnya.
Instruksi siap siaga ini, diakui Ken, bukan karena ketakutan Ditjen Pajak terhadap realisasi penerimaan yang baru 60 persen hingga September 2017.
"Ini bukan berarti sudah celaka Ditjen Pajak. Kemarin waktu tax amnesty kerja sampai malam. Teman-teman jam 9-10 malam masih laporan ke saya, pakai Facetime bisa," papar Ken.
Untuk diketahui, dari data Ditjen Pajak, realisasi total setoran pajak di luar Pajak Penghasilan Minyak dan Gas (PPh Migas) atau pajak nonmigas sebesar Rp 732,1 triliun.
Nilai ini setara dengan 59 persen hingga 30 September ini dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.241,8 triliun. Pencapaian tersebut tumbuh negatif 4,70 persen dibanding realisasi Januari-September tahun lalu.
Jika termasuk PPh Migas, total penerimaan Ditjen Pajak sebesar Rp 770,7 triliun atau 60 persen dari target APBN-P 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Sementara pertumbuhan setoran pajak termasuk PPh Migas di periode sampai akhir September ini terkontraksi 2,79 persen dibanding periode yang sama 2016.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: