Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan, tidak ada rencana menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN), anak usaha maupun cucu perusahaan pelat merah. Kementerian BUMN mempersiapkan empat anak usaha BUMN melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mengincar total dana segar Rp 9,6 triliun.
Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu ketika menggantikan Menteri BUMN, Rini Soemarno saat Rapat Kerja Penjualan BUMN dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/10/2017). "Sampai saat ini tidak ada rencana penjualan BUMN," tegas Airlangga.
Dia mengungkapkan, apabila ada rencana penjualan BUMN maupun anak usaha, harus melalui proses privatisasi sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Advertisement
Baca Juga
"Tentunya harus ada surat resmi pemerintah ke DPR untuk privatisasi," ucap Airlangga.
Saat ini, dia mengaku, hanya ada rencana penawaran saham perdana (Innitial Public Offering/IPO) atas empat anak usaha BUMN. Satu di antaranya, yakni GMF AeroAsia sudah resmi go public hari ini dengan total dana yang akan diraup Rp 1,12 triliun.
Tiga anak usaha BUMN lain yang akan menyusul IPO GMF AeroAsia, antara lain:
- PT PP Presisi yang mengincar dana segar Rp 3 triliun. Saat ini sedang dalam proses bookbuilding.
- Wika Gedung dengan nilai dari penawaran saham sebesar Rp 3 triliun. Saat ini sedang proses registrasi kedua ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- IPC Marine Service akan menawarkan saham dengan nilai Rp 2,5 triliun. Saat ini sedang proses registrasi kedua ke OJK.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Selanjutnya
Selain itu, Airlangga mengatakan, pemerintah juga akan tetap melanjutkan proses holding (induk usaha) BUMN. Adapun holding BUMN yang telah terbentuk, yakni holding semen oleh PT Semen Indonesia Tbk, holding pupuk oleh PT Pupuk Indonesia Holding, PT Perkebunan Nusantara III merupakan holding perkebunan, dan Perum Perhutani memegang holding kehutanan.
Progres atau kemajuan pembentukan holding BUMN, antara lain:
1. Holding minyak dan gas (migas)
- Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) telah selesai- Kajian holding sudah selesai- Focus Group Discussion (FGD) telah dilaksanakan dengan Komisi VI
2. Holding pertambangan
- Harmonisasi RPP telah selesai- Kajian holding sudah selesai- FGD telah dilaksanakan dengan Komisi VI
3. Holding jasa keuangan
- Kajian holding telah selesai- Menunggu harmonisasi RPP- Menunggu FGD bersama Komisi VI
4. Holding konstruksi dan jalan tol
- Kajian holding telah selesai- Menunggu harmonisasi RPP- FGD telah dilaksanakan bersama Komisi VI
5. Holding perumahan
- Kajian holding telah selesai- Menunggu harmonisasi RPP- Menunggu FGD bersama Komisi VI.
Advertisement