Sukses

Punya Masalah Keuangan, Kalstar Punya Opsi untuk Dijual

Operasional maskapai Kalstar Aviation berhenti pada 30 September 2017.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah memberhentikan sementara izin operasi maskapai Kalstar Aviation pada 30 September 2017.

Direktur Jendral Perhubungan Udara Agus Santoso mengungkapkan, pihaknya memberikan waktu 2-3 minggu kepada mejemen Kalstar Aviation untuk memperbaiki pengelolaan peruahaan, karena masalah utama di maskapai ini adalah sisi keuangan.

"Ya kita untuk saat ini masih memberikan kesempatan ke Kalstar untuk perbaiki manajemennya, kalau tidak bisa ya nanti kita cabut izin rutenya," tegas Agus saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Rabu (11/10/2017).

Dibeberkan Agus, saat ini ada dua opsi yang tengah diupayakan oleh manajemen. Pertama, menejemen menyatakan menjual maskapai tersebut ke investor. Kedua, perusahaan mencoba melakukan merger dengan peruashaan lain.

"Pokoknya opsi yang dilaporkan sampai saat ini pertama dijual, kedua merger," tegas Agus.

Sebelumnya, Agus mengungkapkan banyak masalah yang terjadi di internal Kalstar Aviation.

"Maskapai Kalstar Aviation saat ini mempunyai masalah teknis, operasional dan finansial," ujar Agus.

Agus menuturkan, selain itu, beberapa masalah yang saat ini dialami Kalstar adalah adanya sebagian besar armada pesawatnya yang saat ini berhenti beroperasi dengan berbagai alasan, seperti misalnya sedang dalam perawatan (maintenance).

Dengan demikian, Kalstar tidak bisa memenuhi peraturan mengenai persyaratan jumlah pesawat yang dioperasionalkan. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, syarat pesawat yang harus dioperasionalkan maskapai penerbangan berjadwal adalah lima pesawat milik dan lima pesawat yang dikuasai.

Selain itu, dari 22 rute yang harus diterbangi Kalstar, hingga Jumat 29 September 2017, hanya empat rute yang benar-benar diterbangi.

Menurut Agus, masalah-masalah tersebut dapat dipastikan memengaruhi keselamatan penerbangan maskapai. Padahal keselamatan penerbangan adalah sesuatu yang mutlak dan tidak boleh diganggu gugat

. Maka itu, Kalstar diberi waktu untuk memperbaiki diri sehingga aspek keselamatan penerbangannya terpenuhi dengan baik dan benar.

"Apabila Kalstar berencana akan beroperasi kembali, kami minta agar hal-hal yg kami sebutkan tadi untuk segera ditindaklanjuti," tegas Agus.

Sementara itu, terkait masalah kenyamanan masyarakat yang sudah membeli tiket penerbangannya, Kalstar diminta untuk bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Manajemen Kalstar harus bisa memberi solusi, seperti misalnya memberikan penerbangan pengganti memakai maskapai lain, mengganti uang tiket atau melakukan negoisasi ulang kesepakatan dengan penumpang. (Yas)